Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Rp 22 M untuk Bantuan Dana Aci

Bali Tribune / I Gde Eka Sudarwitha.

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk meringankan beban masyarakat dalam menggelar upacara yadnya, Pemerintah Kabupaten Badung rutin memberikan bantuan dana aci untuk biaya upacara. Pada tahun 2022 ini, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan dana Aci sebesar Rp 22 miliar. Anggaran ini selama satu tahun untuk seluruh pura yang ada di Badung.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha ditemui di gedung Dewan Badung, Selasa (5/4) menyatakan pemberian dana aci ini untuk membantu kebutuhan komunal masyarakat khususnya dalam pelaksanaan upacara. Sehingga bisa mengurangi beban masyarakat untuk keperluan aci di pura.

“Tahun ini  keseluruhan hibah dana aci sekitar Rp 22 miliar untuk seluruh pura se Kabupaten Badung,” ujarnya.

Proses permohonan dana aci ini merujuk kepada Perbup Badung No 2 Tahun 2021 tentang pedoman penerbitan surat keterangan terdaftar klasifikasi pura. Jadi pemberian sesuai dengan klasifikasi pura tersebut. Pemberiannya juga bisa setiap tahun dalam bentuk dana hibah, karena sudah ada ruang dalam legalitasnya.

“Untuk pengajuannya tentu harus ada pengesahan  dari status pura tersebut. Karena sudah ada syarat dan ketentuan yang mengatur. Namun pemberian ini juga tidak perlu masuk e-Hibah karena ini aci,” kata Sudarwitha.

Lebih lanjut dibeberkan bahwa bantuan aci ini berbeda-beda. Yakni, dana aci untuk Pura Sad Kahyangan Jagat seperti Pura Pucak Mangu itu mendapat Rp 200 juta per tahun,  Pura Kahyangan Jagat Rp 50 juta per tahun, Kahyangan Tiga Rp 50 juta per tahun, Pura Prajapati Rp 25 juta per tahun, Pura Melanting Rp 15 juta per tahun dan Pura Dadia Rp 10 juta per tahun. Syarat penggunaan dana bantuan ini hanya diperuntukan untuk dana aci saja.

“Dana aci ini diperuntukkan hanya untuk kebutuhan upacara saja,” pungkas mantan Camat Petang ini.

wartawan
ANA
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Penegasan Dinas Sosial Badung Terkait Viralnya Kotak Amal Mengatasnamakan Dinas Sosial

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beredarnya foto kotak amal yang mencantumkan nama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung di sejumlah media sosial, Kepala Dinsos Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling menegaskan bahwa Dinsos Badung tidak pernah melakukan kegiatan pengumpulan uang atau barang (PUB) atas nama instansi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.