Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Gelar Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, di Villa Kori Maharani.


balitribune.co.id | Gianyar  - Melihat peluang investasi di Kabupaten Gianyar masih terbuka luas, Pemkab Gianyar memandang  perlu adanya kemudahan dalam pelayanan perizinan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan iklim usaha yang kondusif saat ini tentunya akan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar yang maju, Mandiri, Sejahtera, dan berkeadilan.
 
Begitu terucap dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra saat membuka acara sosialisasi perizinan dan non perizinan, Rabu (2/6) di Villa Kori Maharani mewakili Bupati Gianyar. Dilanjutkannya, Pemkab Gianyar mempunyai terobosan baru dalam proses perizinan yaitu online mandiri yang bernama OSS atau Online Single Submission dimana melalui sistem elektronik yang terintegrasi bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 sehingga masyarakat dapat mengurus izin yang diinginkan secara online dan mandiri.
 
Tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemkab Gianyar berkomitmen mengupayakan peningkatan realisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar. Untuk itu awal tahun 2020 Pemkab Gianyar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menginstruksikan kepada seluruh OPD agar menyerahkan semua kewenangan terkait perizinan dan non perizinan melalui satu pintu yang tertuang dalam peraturan Bupati Gianyar nomor 15 tahun 2020 dimana sebelumnya DPMPTSP hanya mengurus 51 perizinan dan nonperizinan dan sekarang sudah menjadi 207 perizinan dan nonperizinan. Dayu Surya berharap dengan pelayanan satu atap dalam pengurusan perizinan dapat memberikan pelayanan perizinan yang transparan dan cepat. 
 
Kadis PMPTSP Dewa Gede Alit Mudiarta mengatakan sosialisasi percepatan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar melalui mekanisme perizinan dan nonperizinan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan mekanisme perizinan dan non  perizinan serta menjadikan suatu ajang fasilitasi penyelesaian permasalahan atas setiap permasalahan pelaksanaan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Gianyar.
 
Dewa Alit juga berharap pelaksanaan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan di tingkat bawah sehingga dengan semangat pengurusan perizinan dan non perizinan dapat meningkatkan pendapatan daerah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar dalam masa pandemi Covid 19.
 
Pelaksana kegiatan sosialisasi dilakukan selama 6 kali pertemuan yang dimulai hari ini 2 juni hingga 7 Juni dengan peserta sebanyak 540 orang yang berasal dari camat, ketua majelis desa adat kecamatan, kelurahan, ketua Bumdes, ketua HIPMI Kabupaten Gianyar dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Gianyar yang terbagi dalam enam kali pertemuan. 
wartawan
ATA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.