Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Ngayarin di Pura Samuantiga

Pemkab
Pejabat Pemkab Gianyar saat melaksanakan prosesi nganyarin di Pura Samuan Tiga

BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar bersama Pemkab Tabanan, melaksanakan upacara nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga, di Desa Pakraman Bedulu, Senin (7/5) lalu. Prosesi upacara, dihadiri pejabat dan ASN kedua pemerintah kabupaten itu. Dipuput dua pedanda yakni, Ida Pedanda Putra Manggis dari Geriya Wanayu Desa Bedulu, serta Ida Pedanda Geriya Kediri Tabanan. Prosesi berlangsung kidmad. Ketua Paruman Pengemong Pura Samuantiga, Drs. Wayan Patera M.Hum menuturkan, ritual nganyarin di kahyangan jagat Pura Samuantiga setiap tahunnya dilaksanakan secara bergiliran oleh seluruh Pemkab dan Pemkot serta Pemprop Bali. Selain unsur pemerintah daerah, upacara penganyaran juga dilakukan jajarn Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) bersama Lembaga Pembina LPD Bali. “Sehari sebelumnya, pada hari Minggu (6/5) lalu pimpinan dan pengurus BKS LPD dan LP LPD bersama seluruh pimpinan serta keluarga karyawan LPD se-Kabupaten Gianyar juga melaksanakan prosesi nganyarin,” ungkap Wayan Patera. Serangkaian upacara nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga ini, Kabag Kesra Pemkab Gianyar,  Ngakan Putu Jati Ambarsika, menegaskan kewajiban pemerintah untuk turut sert menjaga dan melaksanakan rangkaian ritual di pura itu. Hal ini disebutkan terkait dengan keberadaan Pura Samuan Tiga sebagai Pura Kahyangan Jagat, sekaligus menjadi tempat suci dicetuskannya pura kahyangan tiga dan desa pakraman yang ada sampai saat ini. Disampaikannya, sekitar abad ke-11 Bali yang dipimpin Raja Udayana, sempat diwarnai dengan konflik akibat banyaknya sekte dengan keyakinan yang berbeda. Perbedaan yang disertai dengan fanatisme sempit itu kemudian disertai dengan mengakui kelompok maupun sektenya yang terbaik. Kondisi iniah kemudian mengancam akan tersulutnya perpecahan di masyarakat. “Berdasarkan kondisi itu (ancaman perpecahan-red), maka Raja Udayana melaksanakan pertemuan seluruh sekte yang ada dengan mengundang khusus ahli tata negara dan pemerintahan asal Jawa Timur bernama Mpu Kuturan,” tuturnya. Dari peristiwa itu kemudian tercetus berdirinya Pura Kahyangan Tiga dan Desa Pakraman Samuan Tiga. Diakuinya, pura tersebut kemudian menjadi salah satu benteng penting Bali dalam menjaga eksistensinya dengan adat budaya, serta seni dan budaya yang dilandasi oleh ajaran suci agama Hindu. Jati Amabrasika juga mengakui, kewajiban pemerintah melaksanakan upacara penganyaran di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga ini, juga sesuai dengan Raja Purana Pura Besakih. Disebutkannya, dalam Purana itu disebutkan, jika pada jaman silam tanggungjawab kegiatan upacara di tempat suci menjadi tanggung jawab raja, maka dalam kekinian kewajiban pemerintahlah untuk melaksanakan kegiatan ritual di Pura Kahyangan Jagat adalah tanggung jawab pemerintah bersama warga masyarakat. Untuk diketahui, prosesi Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga berlangsung hingga 11 Mei 2018. Selanjutanya, sehari setelah masineb, akan dilaksanakan upacara mejaga jaga di area suci Pura Kahyangan Jagat dan dilanjutkan dengan Penyepian Pura tanggal 14 Mei 2018. Pada hari Penyepian Pura ini, seluruh area suci Pura Kahyangan Jagat Samuan Tiga pantang dilakukan kegiatan, bahkan memasuki area suci Pura Samuan Tiga tidak diperkenan sebagaimana layaknya pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Tilem Kesanga.

wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.