Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tambah 5 Perda Lagi

Bali Tribune/PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar kini memiliki 5 Perda anyar. Ditandai dwmgan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2022 d menjadi Perda dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin (18/4/2022) di Ruang Sidang DPRD Gianyar. 
 
Lima Ranperda yang disahkan menjadi Perda ialah Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, dan Ranperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.
 
Bupati Mahayastra mengatakan bahwa persetujuan yang disampaikan oleh dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah, dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Lebih lanjut dijelaskannya dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada. 
 
Sebelum Bupati Mahayastra membacakan sambutannya, DPRD Kabupaten Gianyar juga membacakan pandangan akhir lembaganya yang dibacakan Ida Bagus Gaga Adi Saputra, dimana berdasarkan laporan pansus A, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan mampu menyempurnakan pengaturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja, serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran yang selama ini masih belum tercapai.
 
Terkait Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Pansus B melalui pendapat akhir lembaga melaporkan bahwa penambahan Kebijakan Pencegahan dan Pengawasan segala bentuk eksploitasi terhadap anak, yang dimaksud dengan eksploitasi anak adalah suatu tindakan penggunaan anak untuk manfaat orang lain, kepuasan atau keuntungan yang sering mengakibatkan perlakuan tidak adil, kejam dan berbahaya terhadap anak.
 
Gus Gaga mengatakan bahwa sesuai laporan Pansus C bahwa Ranperda tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak di wilayah Pemerintah Kabupaten Gianyar, badan usaha, pengusaha, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan penghormatan, pelindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dengan pemberian kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, pemberdayaan dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial penyandang disabilitas.
 
Terkait Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dilaporkan bahwa dalam pelaksanaan peraturan daerah ini pemerintah daerah dengan cermat harus melakukan inventarisasi cadangan pangan, memperkirakan kekurangan pangan dan keadaan darurat sehingga penyelenggaraan pengadaan dalam pengelolaan cadangan pangan dapat dikelola dengan baik. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, Gus Gaga berharap OPD dapat mengimplementasikannya dengan baik.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Klungkung Sajikan Tiga Garapan Bertema Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Duta Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Sekaa Gong Gita Remaja Banjar Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, berhasil memukau ribuan pasang mata penonton saat tampil dalam ajang bergengsi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.