Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Karangasem Terima Penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Bupati Karangasem saat menerima penghargaan PDM Terbaik Kanreg X BKN Award Tahun 2021

balitribune.co.id | Amlapura - Di masa kepemimpinan Bupati Gede Dana, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima Penghargaan Pengelolaan Layanan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dengan Capaian Tertinggi Kedua dari Kantor Regional X BKN Denpasar.

Piagam Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKM Denpasar , Paulus Dwi Laksono Haryono kepada Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda I Ketut Sedana Merta dan Kepala BPKSDM I Komang Agus Sukasena bertempat di Ruang Rapat Bupati Karangasem, Kamis (17/2). Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian kurun waktu Juni 2021-Desember 2021 di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar.

Dwi Laksono yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar sejak Desember 2021 lalu, mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Karangasem. Melalui komitmennya, Pemkab Karangasem berhasil meningkatkan pengelolaan manajemen SDM dan Kepegawaian melalui BPKSDM Karangasem. Sebagai bentuk sinergitas, pihaknya juga siap membuka diri dan berkomitmen saling berbagi informasi serta penyelesaian persoalan terkait kepegawaian. Hal ini juga dianggapnya sebagai cara memperoleh bahan evaluasi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk daerah. 

Bupati Gede Dana mengapresiasi kepercayaan dari BKN yang telah memilih Pemkab Karangasem sebagai salah satu penerima penghargaan. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pimpinan dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem. “Harapannya ini dapat menjadi penyemangat bagi kita semua khususnya BPKSDM Karangasem untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian,” imbuhnya.

Kehadiran BKN juga diharapkan nantinya memberikan angin segar terhadap beberapa persoalan kepegawaian yang  dihadapi. Salah satunya masih kurangnya ASN khususnya tenaga teknis, kesehatan dan guru. Mengingat mulai tahun 2023 keberadaan tenaga honorer dan kontrak akan ditiadakan. Meski akan dibuka penerimaan pegawai PPPK, tentu jumlahnya tidak seberapa dibandingkan dengan kebutuhan daerah. Selain itu,  Bupati juga memohon arahan, bimbingan agar sistem pendataan ASN di Kabupaten Karangasem konkrit.

wartawan
AGS
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.