Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

jumpa pers
Bali Tribune / Pengempon Pura Dalam Balangan, Jimbaran, menggelar konferensi pers menyusul langkah penyidik Ditreskrimsus Polda Bali resmi menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan "penyunatan" tanah ulayat, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyatakan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/I/2026/SPKT/POLDA BALI tanggal 5 Januari 2026 mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

"Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan, penyidik telah memperoleh dua alat bukti yang cukup sehingga status I Made Daging ditingkatkan dari saksi atau terlapor menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 dan/atau Pasal 392 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ungkap Ariasandy, Minggu (6/9/2026).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 11 September 2026 pukul 09.00 WITA. Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/44/IX/RES.1.24./2026/Ditreskrimsus. Pembuktian lebih lanjut akan ditempuh melalui tahapan peradilan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkara ini bermula dari laporan I Made Tarip Widarta selaku Pengempon Pura Dalam Balangan Jimbaran. Berdasarkan materi perkara, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, saksi ahli, serta menyita 37 barang bukti berupa dokumen surat asli. Kasus ini berkaitan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Nomor MP.01.03/3200-51.03/IX/2020 tertanggal 8 September 2020 yang dibuat dan ditandatangani I Made Daging saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. Surat tersebut melampirkan peta bidang tanah dan Gambar Situasi Nomor 10926/1989 atas SHM Nomor 725/Jimbaran atas nama Hari Boedi Hartono.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalam Balangan, Adv. Harmaini Idris Hasibuan, S.H., menyebutkan terdapat 17 poin keterangan dalam surat tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Sengketa ini sendiri diketahui telah berlangsung selama puluhan tahun dan sempat dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia pada 2018. Pihak pengempon menyatakan bahwa surat yang diterbitkan Made Daging pada 2020 sempat dijadikan dasar oleh Ombudsman untuk menutup laporan pengaduan, karena diklaim telah dilakukan tindakan korektif dan mediasi—hal yang dibantah oleh pihak pengempon.

Lebih lanjut, pihak pengempon menyoroti adanya dugaan penggabungan tiga jenis alas hak (tanah adat, tanah negara, dan tanah suci pura seluas sekitar 7.050 meter persegi) ke dalam SHM Nomor 725/Jimbaran. Mereka juga mempermasalahkan adanya selisih luas tanah serta pemanfaatan lahan yang disewakan untuk pembangunan beach club atau hotel glamping berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tertanggal 30 Juli 2024.

I Made Tarip selaku Pengempon Pura Dalam Balangan mengaku lega dan bersyukur atas perkembangan penegakan hukum ini. "Sudah delapan puluh persen perasaan saya senang," ujar Mangku Tarip di Denpasar, Sabtu (5/9/2026), seraya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Bali guna membuka terang dugaan pemalsuan surat dan kejelasan status kawasan suci tersebut.

wartawan
RAY
Category

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.