Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung gandeng Kejati Bali, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Acara sosialisasi Zone Integritas Pemkab Klungkunng besama Kejati Bali/
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menuju pemerintahan yang bersih dan berkomitmen serta berintegritas Pemkab Klungkung secara khusus menggandeng Kejaksaan Tinggi Bali melakukan sosialisasi Zone integritas. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka  kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 di Wantilan Pura Goa Lawah, Kecamatan Dawan, Senin (15/4). 
 
Selaku narasumber Kepala kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Otto Sompotan, SH.,MH, dengan materi Kiat Kiat Dalam Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroktasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Inspektorat Daerah Bali, Wayan Sugiada dengan materi Tata Cara Penilaian Intern Zona Integritas, serta Kepala Biro Organisasi Pemprov Bali dengan materi Langkah Langkah membangun Zona Integritas. 
 
Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam pembangunan di kabupaten Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera.  Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan untuk mewujudkan Klungkung yang Unggul dan Sejahtera, reformasi birokrasi telah menjadi agenda Pemkab dalam satu misi khusus dari Panca Santi yaitu mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, santun dan inovatif dengan menjaga kepastian hukum dan stabilitas politik. 
 
Kebijakan ini ditetapkan karena diyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung oleh birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.“Kedepan, kami ingin mewujudkan birokrasi yang akuntabel, efektif, efisien, cepat, santun dan inovatif. Budaya kerja birorkasi lama yang linear, pelan dan berbelit-belit harus kita tinggalkan, karena dalam era revolusi industri 4.0 ini bukan lagi era yang kuat mengalahkan yang lemah, yang kaya mengalahkan yang miskin, tetapi yang cepat mengalahkan yang lambat,” ujar Suwirta. 
 
Dalam sesi dialog, Perbekel Jungutbatu Made Gede Suryawan mempertanyakan sejauhmana kejaksaan bisa membantu desa dalam pembangunan desa. SedangkanPerbekel Desa Pesinggahan Nyoman Suastika mempertanyakan bagaimana sikap kejaksaan terhadap keberadaan laporan dari masyarakat yg tidak dilengkapi identitas yang jelas atau istilahnya surat kaleng, apakah akan di tindaklanjuti?
 
Menanggapi pertanyaan Perbekel Jungutbatu, Kajati Bali Dr. Amir Yanto, SH.,MM.,MH. menjawab bahwa Kejaksaan akan membantu dalam kegiatan pendampingan hukum,konsultasi hukum,klinik hukum khususnya untuk pengelolaan dana desa sebagai tindak lanjut MoU jaksa agung dengan menteri desa dan daerah tertinggal. Sedangkan menjawab pertanyaan Perbekel Pesinggahan Kajati Bali mengaku semua laporan akan ditindaklanjuti dalam bentuk pengumpulan data/informasi dan penyelidikan. Jika tidak ada atau tidak ditemukan  alat bukti yang sah, maka laporan tersebut tidak akan akan ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan.NamunjJika ada alat bukti,maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan termasuk pemanggilan saksi.
 
Acara juga diisi penyerahan secara simbolis buku saku oleh Kajari Klungkung kepada OPD, BPD dan Bendesa.Tentang  pengelolaan dana desa dan brosur jasa pelayaan hukum di Kejaksaan Negeri Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.