Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sikapi Serius Persoalan Tapal Batas dan OTT Saber Pungli

Bupati Eka Wiryastuti melaksanakan santap siang bersama unsur Muspida di Kabupaten Tabanan sembari membahas persoalan-persoalan sosial yang berpotensi pada terganggunya kamtibmas di wilayah itu,Senin (12/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Unsur Muspida Pemkab Tabanan Senin (12/11) kemarin menggelar Rapat Pemantauan dan Pengendalian Pengamanan Daerah Kabupaten Tabanan di Rumah Desa, Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan. Rapat tersebut dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Ni Made Sukereni, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdullah, Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawati Ismail, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari dan Ni Made Meliani, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Kepala Kesbangpolinmas Tabanan I Gusti Ngurah Suryana. Pada pertemuan itu, beberapa permasalahan menyangkut sejumlah isu sosial yang berpotensi pada terganggunya keamanan dan ketertiban di wilayah dibahas secara serius. Menurut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bahwa permasalahan yang cukup menonjol diantaranya adalah, persoalan tapal batas Desa Batannyuh dan Desa Kuwum. Sekda menyebutkan, persoalan tersebut telah ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 51 tahun 2016 tertanggal 1 Desember 2016.  Selanjutnya keputusan bupati memperoleh kekuatan hukum dengan Putusan  PTUN Denpasar Nomor : 6/G/2017/PTUN.Dps tertanggal 20 Juli 2017 yang kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Surabaya Nomor : 174 /B/2017/PT.TUN. SBY tertanggal 13 Nopember 2017.  Dan juga, Putusan Kasasi MA Nomor: 197K/ TUN / 2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang pada pokok putusannya menyatakan ‘Menolak Permohonan Kasasi dari pemohon kasasi Desa Kuwum. Merujuk pada putusan itu lanjut Sekda tersebut, pihak Pemkab Tabanan melaksanakan rapat koordinasi dengan TOPDAM dan Instasi lain terkait penolakan permohonan kasasi dari pemohon Desa Kuwum. Dikakatan Sekda, terhitung tanggal 15 November 2018 nanti akan di laksanakan sosialisasi secara parsial kepada kedua belah pihak yaitu tim sebelas dari Desa Kuwum Dan Tim Sebelas dari Desa Batannyuh. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut perlu diatensi bersama, termasuk stabilitas ekonomis yang harus dijaga bersama.  “Begitu pula mengenai penolakan kasasi masalah tapal batas antara Desa Kuwum dan Desa Batannyuh yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Di tempat yang sama,Ketua Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati menyatakan bahwa, atas ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung RI para pihak (Desa Kuwum dan Desa Batannyuh) belum menerima keputusan dimaksud. “Jadi mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini biar kedepannya nanti tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut,” tegasnya. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Ni Made Sukereni berpendapat, sebaiknya dilakukan pemanggilan terhadap perangkat desa kedua belah pihak untuk bersama-sama mendapat penjelasan atas isi putusan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdulah menyoroti perihal OTT dan saber pungli yang menurutnya mesti memperoleh perhatian khusus semua pihak. Menurut Dandim Hasan Abdulah, perlu adanya pemahaman terhadap semua pihak terkait saber pungli hingga ke tingkat aparatur desa sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.  “Agar diperhatikan yang menjadi sasaran saber pungli itu umumnya hal-hal yang digunakan untuk kepentingan pribadi alias tidak sesuai dengan peruntukan,” ucapnya. Terkait hal itu, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan, adanya OTT saber pungli membuat banyak desa adat yang merasa ketakutan diantaranya tidak berani melakukan pungutan berupa kipem dan lain sebagainya bagi pendatang.  “Maka dari itu kami minta dari pihak terkait agar berkoordinasi dengan tim saber pungli untuk memberikan sosialisasi kegiatan apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan agar masyarakat terhindar hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.