Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Sikapi Serius Persoalan Tapal Batas dan OTT Saber Pungli

Bupati Eka Wiryastuti melaksanakan santap siang bersama unsur Muspida di Kabupaten Tabanan sembari membahas persoalan-persoalan sosial yang berpotensi pada terganggunya kamtibmas di wilayah itu,Senin (12/11) kemarin.

 BALI TRIBUNE -  Unsur Muspida Pemkab Tabanan Senin (12/11) kemarin menggelar Rapat Pemantauan dan Pengendalian Pengamanan Daerah Kabupaten Tabanan di Rumah Desa, Banjar Baru, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan. Rapat tersebut dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ketua Kejari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Ni Made Sukereni, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdullah, Wakapolres Tabanan Kompol Rahmawati Ismail, Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi, Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Nengah Sri Labantari dan Ni Made Meliani, Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan Kepala Kesbangpolinmas Tabanan I Gusti Ngurah Suryana. Pada pertemuan itu, beberapa permasalahan menyangkut sejumlah isu sosial yang berpotensi pada terganggunya keamanan dan ketertiban di wilayah dibahas secara serius. Menurut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa bahwa permasalahan yang cukup menonjol diantaranya adalah, persoalan tapal batas Desa Batannyuh dan Desa Kuwum. Sekda menyebutkan, persoalan tersebut telah ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor : 51 tahun 2016 tertanggal 1 Desember 2016.  Selanjutnya keputusan bupati memperoleh kekuatan hukum dengan Putusan  PTUN Denpasar Nomor : 6/G/2017/PTUN.Dps tertanggal 20 Juli 2017 yang kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Surabaya Nomor : 174 /B/2017/PT.TUN. SBY tertanggal 13 Nopember 2017.  Dan juga, Putusan Kasasi MA Nomor: 197K/ TUN / 2018 tertanggal 2 Mei 2018 yang pada pokok putusannya menyatakan ‘Menolak Permohonan Kasasi dari pemohon kasasi Desa Kuwum. Merujuk pada putusan itu lanjut Sekda tersebut, pihak Pemkab Tabanan melaksanakan rapat koordinasi dengan TOPDAM dan Instasi lain terkait penolakan permohonan kasasi dari pemohon Desa Kuwum. Dikakatan Sekda, terhitung tanggal 15 November 2018 nanti akan di laksanakan sosialisasi secara parsial kepada kedua belah pihak yaitu tim sebelas dari Desa Kuwum Dan Tim Sebelas dari Desa Batannyuh. Pada kesempatan tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan bahwa permasalahan-permasalahan tersebut perlu diatensi bersama, termasuk stabilitas ekonomis yang harus dijaga bersama.  “Begitu pula mengenai penolakan kasasi masalah tapal batas antara Desa Kuwum dan Desa Batannyuh yang harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya. Di tempat yang sama,Ketua Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati menyatakan bahwa, atas ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung RI para pihak (Desa Kuwum dan Desa Batannyuh) belum menerima keputusan dimaksud. “Jadi mari kita duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini biar kedepannya nanti tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut,” tegasnya. Ketua Pengadilan Negeri Tabanan Ni Made Sukereni berpendapat, sebaiknya dilakukan pemanggilan terhadap perangkat desa kedua belah pihak untuk bersama-sama mendapat penjelasan atas isi putusan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Hasan Abdulah menyoroti perihal OTT dan saber pungli yang menurutnya mesti memperoleh perhatian khusus semua pihak. Menurut Dandim Hasan Abdulah, perlu adanya pemahaman terhadap semua pihak terkait saber pungli hingga ke tingkat aparatur desa sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.  “Agar diperhatikan yang menjadi sasaran saber pungli itu umumnya hal-hal yang digunakan untuk kepentingan pribadi alias tidak sesuai dengan peruntukan,” ucapnya. Terkait hal itu, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyatakan, adanya OTT saber pungli membuat banyak desa adat yang merasa ketakutan diantaranya tidak berani melakukan pungutan berupa kipem dan lain sebagainya bagi pendatang.  “Maka dari itu kami minta dari pihak terkait agar berkoordinasi dengan tim saber pungli untuk memberikan sosialisasi kegiatan apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan agar masyarakat terhindar hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.