Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

Pengerukan
Bali Tribune / PENGERUKAN - Aktivitas pengerukan di Tukad Loloan Sanur, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan, dari total anggaran tersebut, sekitar Rp17 miliar dialokasikan untuk penataan dan pembangunan drainase baru beserta saluran irigasi. Sementara Rp15 miliar lainnya diperuntukkan bagi kegiatan normalisasi yang menyasar sekitar 40 titik. “Ini kan 40 titik. 40 titik ini sudah ada yang dikerjakan,” ujar Jaya Negara, Rabu (7/10/2026).

Sejumlah sungai yang menjadi sasaran normalisasi antara lain Tukad Mati, Tukad Ayung, Tukad Rangda, dan Tukad Loloan. Khusus penanganan Tukad Mati, Pemkot Denpasar juga menjalin kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk dengan mengerahkan dua unit wheel loader untuk mendukung proses pekerjaan. 

Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan saluran air agar dapat berfungsi lebih optimal, terutama saat terjadi peningkatan debit akibat curah hujan tinggi.

Jaya Negara berharap berbagai pekerjaan tersebut dapat menekan potensi genangan dan banjir yang kerap terjadi ketika musim hujan. Selain normalisasi sungai, Pemkot Denpasar juga melakukan pembangunan dan perbaikan drainase disejumlah lokasi.

Beberapa disebutkan diantaranya Jalan Kerta Raharja Sidakarya, Jalan Gunung Salak, Jalan Gunung Catur, kawasan Pantai Duyung Sanur, sekitar SD 10 Sesetan, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Pulau Adi Pedungan, Jalan Kebo Ireng Padangsambian Kaja, Gang Klampit Jalan Gunung Batur, Jalan Pura Demak III, serta Jalan Suradipa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menjelaskan, sistem pengelolaan drainase di Kota Denpasar terbagi menjadi lima sistem utama. Sistem pertama berada di kawasan Tukad Badung, sistem kedua di Tukad Ayung, dan sistem ketiga mencakup Tukad Mati. Sistem keempat meliputi kawasan Renon, Panjer, Sanur, Sidakarya dan sekitarnya. Sementara sistem kelima berada di kawasan Pemogan.

Menurut Cipta, masing-masing sistem memiliki strategi pengendalian dan pengelolaan tersendiri sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi banjir.

Ia menjelaskan terdapat lima faktor utama yang secara umum dapat memicu terjadinya banjir. Faktor tersebut meliputi kondisi geografis, termasuk kawasan yang berada di daerah cekungan seperti Bumi Ayu, sampah di sungai, sedimentasi, penyempitan badan sungai akibat berkurangnya sempadan karena pembangunan, serta faktor alam.

Dari berbagai faktor tersebut, sampah menjadi salah satu penyebab yang paling sering memicu terjadinya banjir. Karena itu, Cipta menegaskan bahwa pengendalian banjir tidak cukup hanya dilakukan melalui pengerukan sungai atau pembangunan dan perbaikan drainase. Peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran air. Kesadaran tersebut dinilai penting agar kapasitas aliran tetap terjaga dan sistem drainase dapat berfungsi secara optimal, terutama saat curah hujan tinggi.

Dengan kombinasi normalisasi sungai, pembangunan drainase, pengelolaan sistem pengairan, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, Pemkot Denpasar berharap risiko genangan dan banjir di sejumlah wilayah dapat ditekan.

wartawan
JRO
Category

Tujuh Orang Digigit Anjing, Dinkes Badung Pastikan Korban Tertangani

balitribune.co.id | Mangupura - Ancaman rabies kembali menghantui Kabupaten Badung menyusul laporan tujuh orang yang menjadi korban gigitan anjing liar di kawasan Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, beserta wilayah sekitarnya. Insiden ini terjadi dalam rentang waktu hampir bersamaan pada Jumat (4/9/2026), sehari menjelang perayaan Tumpek Uye.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Politeknik Negeri Bali, Prof. Dewa Cipta Komitmen Perkuat Vokasi Global

balitribune.co.id | Mangupura - Prof. I Dewa Made Cipta Santosa, S.T., M.Sc., Ph.D., resmi dilantik sebagai Direktur Politeknik Negeri Bali (PNB) periode 2026–2030. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan PPPK di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, and Teknologi (Kemdiktisaintek) secara hybrid pada Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantongi Wild Card, Gede Jati Wakili Bali di ITF Men's World Tennis Tour

balitribune.co.id | Mangupura - Gede Putra Jati Sanjaya menjadi satu-satunya petenis asal Bali yang tampil dalam ajang internasional ITF Men's World Tennis Tour M-15 Seri Kelima. Turnamen berhadiah total $15.000 ini dihelat di Lapangan Tenis Internasional Kompleks ITDC Nusa Dua, Bali, mulai 6 hingga 13 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Kawal Harga Beras untuk Lindungi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Polda Bali memperkuat pengawasan harga dan mutu beras guna melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kesehatan rantai perdagangan. Pada Selasa (8/9/2026), personel Satgas Pangan memantau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tradisional Kreneng dan distributor UD Sari Limo, Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.