Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Atur Jam Buka Pasar dan Mall

Bali Tribune/ PASAR- Suasana di Pasar Badung Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mengatur jam operasional pusat perbelanjaan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar. Dalam SE tersebut salah satunya adalah mengatur jam buka tutup pasar tradisional dan pusat pusat perbelanjaan di kota ini. 
 
 “Walikota telah mengeluarkan SE tentang jam operasional pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat/pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel dalam hal tindak lanjut penyebaran virus corona di Kota Denpasar,”ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (31/3). 
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa SE ini menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 440/2436/SJ/2020 tentang pencegahan virus corona di lingkungan pemerintah daerah.
 Disamping itu, maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanagnan penyebaran virus corona. Sehingga dari SE tersebut nantinya diharapkan dapat melakukan langkah pengurangan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas. 
 
Dalam SE tersebut jam operasional pasar tradisional sampai pukul 21.00 Wita serta menerapkan physical distancing. Beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar telah menerapkan jam buka tutup. 
 
Beberapa pasar di bawah Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar yang disesuaikan jam buka tutup, menurut Dewa Rai dengan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga pukul 21.00 Wita. 
 
Beberapa pasar tersebut telah melakukan penyesuaian jam operasional sesuai dengan SE Walikota Denpasar. Langkah ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar kepada para pedagang.
 
Sementara Wakil Direktur Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar AAN Yuliartha mengatakan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga larut malam telah diberlakukan perubahaan jam buka tutup. 
 
Seperti Pasar Ikan Gunung Agung yang sebelumnya buka Pukul 21.00 Wita-tutup pukul 03.00 Wita dengan perubahan menjadi jam buka pukul 16.00 Wita tutup pukul 21.00 Wita. Pasar Suplayer bermobil Cokroaminoto malam biasanya buka pukul 21.00 Wita berubah menjadi buka pukul 02.00 Wita dan tutup pukul 08.00 Wita. 
 
Pasar pelataran Cokroaminoto sore perubahan jam buka yakni dari Pukul 13.00 Wita tutup pukul 21.00 yang biasanya jam buka pukul 16.00 Wita, tutup Pukul 23.00. Pasar Kumbesari pelataran malam dan pagi dengan jam operasional sebelumnya 24 jam dilakukan perubahan jam buka dari Pukul 17.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. 
 
Untuk pasar pelataran Kumbesari pagi buka pukul 02.00 Wita hingga Pukul 08.00 Wita. Pasar Asoka sebelumnya jam operasional pukul 14.00 Wita – pukul 23.00 Wita dirubah menjadi jam buka dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
 
 "Kami mengimbau beberapa pasar tradisional lainnya yang memiliki jam operasional hingga larut malam dapat mengikuti SE dari Walikota Denpasar. Sehingga nantinya dapat bersama-sama melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona di pasar tradisional. Pasar di bawah Perusahaan Daerah Pasar lainnya tidak terjadi perubahan karena tidak ada yang memiliki jam operasional melebihi pukul 21.00 Wita,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.