Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Atur Jam Buka Pasar dan Mall

Bali Tribune/ PASAR- Suasana di Pasar Badung Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mengatur jam operasional pusat perbelanjaan melalui Surat Edaran (SE) Walikota Denpasar. Dalam SE tersebut salah satunya adalah mengatur jam buka tutup pasar tradisional dan pusat pusat perbelanjaan di kota ini. 
 
 “Walikota telah mengeluarkan SE tentang jam operasional pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat/pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel dalam hal tindak lanjut penyebaran virus corona di Kota Denpasar,”ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (31/3). 
 
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa SE ini menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 440/2436/SJ/2020 tentang pencegahan virus corona di lingkungan pemerintah daerah.
 Disamping itu, maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam penanagnan penyebaran virus corona. Sehingga dari SE tersebut nantinya diharapkan dapat melakukan langkah pengurangan penyebaran virus corona agar tidak semakin meluas. 
 
Dalam SE tersebut jam operasional pasar tradisional sampai pukul 21.00 Wita serta menerapkan physical distancing. Beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar telah menerapkan jam buka tutup. 
 
Beberapa pasar di bawah Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar yang disesuaikan jam buka tutup, menurut Dewa Rai dengan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga pukul 21.00 Wita. 
 
Beberapa pasar tersebut telah melakukan penyesuaian jam operasional sesuai dengan SE Walikota Denpasar. Langkah ini tentunya telah dilakukan koordinasi dan komunikasi Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar kepada para pedagang.
 
Sementara Wakil Direktur Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar AAN Yuliartha mengatakan beberapa pasar yang memiliki jam operasional hingga larut malam telah diberlakukan perubahaan jam buka tutup. 
 
Seperti Pasar Ikan Gunung Agung yang sebelumnya buka Pukul 21.00 Wita-tutup pukul 03.00 Wita dengan perubahan menjadi jam buka pukul 16.00 Wita tutup pukul 21.00 Wita. Pasar Suplayer bermobil Cokroaminoto malam biasanya buka pukul 21.00 Wita berubah menjadi buka pukul 02.00 Wita dan tutup pukul 08.00 Wita. 
 
Pasar pelataran Cokroaminoto sore perubahan jam buka yakni dari Pukul 13.00 Wita tutup pukul 21.00 yang biasanya jam buka pukul 16.00 Wita, tutup Pukul 23.00. Pasar Kumbesari pelataran malam dan pagi dengan jam operasional sebelumnya 24 jam dilakukan perubahan jam buka dari Pukul 17.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita. 
 
Untuk pasar pelataran Kumbesari pagi buka pukul 02.00 Wita hingga Pukul 08.00 Wita. Pasar Asoka sebelumnya jam operasional pukul 14.00 Wita – pukul 23.00 Wita dirubah menjadi jam buka dari pukul 14.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita.
 
 "Kami mengimbau beberapa pasar tradisional lainnya yang memiliki jam operasional hingga larut malam dapat mengikuti SE dari Walikota Denpasar. Sehingga nantinya dapat bersama-sama melakukan langkah pencegahan penyebaran virus corona di pasar tradisional. Pasar di bawah Perusahaan Daerah Pasar lainnya tidak terjadi perubahan karena tidak ada yang memiliki jam operasional melebihi pukul 21.00 Wita,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.