Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Cek Kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru

Bali Tribune/ Pemkot Denpasar melaksanakan pemantauan kesiapan menuju adaptasi kebiasaan baru, pada Rabu (17/6) di sejumlah instansi vertikal.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melakukan pemantauan kesiapan adaptasi kebiasaan baru di seluruh OPD dan sejumlah instansi Vertikal di Denpasar, Rabu (17/6). 
 
Pemantauan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didampingi Asisten I, I Made Toya, Kepala BKPSDM Wayan Sudiana, Kabag Humas Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kepala Bagian Organisasi IB. Alit Adimerta, dan Plt. Kabag Hukum Komang Lestari. 
 
Pemantauan kesiapan ke sejumlah instansi vertikal di Kota Denpasar kali ini dimulai di seputaran Jl. PB Sudirman, Denpasar meninjau Kantor Pengadilan Negeri Denpasar dan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar.  Kemudian dilanjutkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Jl. Panjaitan, Denpasar dilanjutkan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Jl. Letda Tantular, Denpasar kemudian diakhiri di Kantor Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar, Jl. Raya Puputan Niti Mandala Renon.
 
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, AAN Rai Iswara  menekankan bahwa pelaksanaan pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari  Surat Edaran Walikota  Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar.  
 
Edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  dilingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta  wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi dan penerapan protokol kesehatan di perkantoran.
 
Dikatakan, sebelumnya telah dipantau kesiapan di Kantor Pemerintahan OPD Kota Denpasar, kali ini Pemkot Denpasar mengunjungi kantor- kantor instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor BPK Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan BI guna menyamakan persepsi serta membangun kordinasi dan sinergi antara instansi di Kota Denpasar mengenai penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (phsycal distancing). 
 
Dengan demikian, diharapkan tidak hanya OPD Pemkot Denpasar saja, tapi juga instansi vertikal lainnya yang menerapkan protokol kesehatan dalam budaya kerja sehari- hari menuju kebiasaan hidup baru.  
 
"Dalam pemantauan ini juga selalu mengingatkan secara terus menerus kepada pegawai di kantor instansi vertikal tadi, sama seperti yang dilakukan sebelumnya dikantor OPD dilingkungan Pemkot Denpasar  mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksankan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.
 
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus dilingkungan instansi vertikal di Kota Denpasar setelah sebelumnya memantau di kantor OPD Pemkot Denpasar.
 
"Intinya bahwa semua instansi vertikal seperti Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Kantor BPK Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan BI telah bersinergi menyamakan persepsi dengan Pemkot Denpasar dengan membentuk satgas dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas menuju kebiasan baru," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.