Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dapat Penghargaan “Dukcapil Bisa”

Bali Tribune/Kadis Dukcapil I Dewa Gde Juli Artabrata
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar kembali mendulang prestasi. Kali ini, lewat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sukses meraih penghargaan "Dukcapil Bisa" dari Kementerian Dalam Negeri RI. Karenanya Pemkot Denpasar diberikan hadiah berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Penyerahan penghargaan dan penandatanganan pinjam pakai ADM dilaksanakan pada Rabu (21/4).
 
"Tentunya kami bersyukur atas penghargaan ini karena berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran sehingga kami kembali meraih penghargaan Dukcapil Bisa Tahun 2020," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gde Juli Artabrata.
 
Dewa Juli mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan Administrasi Kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.
 
"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasat sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," katanya.
 
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan 9 (sembilan) kriteria total perekaman KTP-el 98%, total penerbitan KIA 20%, total penerbitan akte kelahiran 92%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.
 
Dewa Juli mengatakan, dengan adanya tambahan ADM dari Kemendagri maka Pemkot Denpasar memiliki 3 buah mesin ADM. Adapun ADM yang pertama dipasang di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, ADM kedua di Dharma Negara Alaya, serta yang ketiga direncanakan di pusat perbelanjaan atau Mal yang sedang tahap penajajakan.
 
“Rencananya, ADM yang ketiga akan diletakan di Mal atau pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja, tapi untuk tempat masih kita jajaki kerjasama dengan pengelola Mal,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.