Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

Wawali Arya Wibawa
Bali Tribune / KERJASAMA - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/7). 

Wawali Arya Wibawa yang turut pula didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Dearah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dan perwakilan OPD lainnya, menjelaskan ada tiga proyek infrastruktur yang akan didorong finalisasinya menggunakan skema  KPDBU ini.  Yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPDBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPDBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, namun kedepannya akan sedikit muncul kendala dan tidak resiko kedepannya," ungkap Wawali Arya Wibawa.

Seluruh pembangunan infrastruktur ini lanjut Arya Wibawa, telah dikaji dan dipetakan secara internal agar tidak sampai nantinya menabrak aturan yang ada.  "Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat egera diselesaikan dan adapt segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” tegas Wawali Arya Wibawa.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, mengapresiasi usulan tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar melalui skema KPDBU ini.

“Karena program ini juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD No 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

Skema KPDBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini," ujarTeguh Narutomo.

Ini menjadi momentum agar bisa disikapi bersama-sama, dan pihaknya lanjut Teguh Narutomo akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini.

"Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan . Mudah-mudahan juga Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program ini bagi daerah lainnya," tambahnya. 

Sementara itu, Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII,  Andre Permana menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPDBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus yakni Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan Rumah Sakit Wangaya dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBDU. Kami berharap Kota Denpasar menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait pemanfaatan program KPDBU dari pemerintah pusat ini,” kata Andre. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama pemerintah pusat terus  melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building, koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum lainnya. 

“Harapannya KPDBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata  kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” tutup  Andre.

wartawan
HEN
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.