Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Dukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Bali Tribune/ KOMITEN- Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat mengikuti Peluncuran Stranas Pencegahan Korupsi dan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi secara daring dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (8/3).

Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen aksi pencegahan korupsi, Pemkot Denpasar siap mendukung implementasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi Tahun 2023/2024.

Demikian diungkapkan Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana usai mengikuti Peluncuran Satranas Pencegahan Korupsi dan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi secara daring dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (8/3).
 
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih, dan Kadis PUPR Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar secara berjelanjutan terus mendukung upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan mengimplementasikan beragam inovasi dan program kerja. Beberapa diantaranya yakni Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog, meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP), transparansi lewat LHKPN, serta digitalisasi pajak daerah dan pelayanan publik.
 
Alit Wiradana menerangkan MCP memiliki 8 cakupan intervensi yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. Sehingga secara berkelanjutan diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi.
 
“Tentunya kami Pemkot Denpasar sangat mendukung implementasi Stranas Pencegahan Korupsi Tahun 2023/2024 untuk mendukung pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.
 
Sementara Ketua KPK RI Firli Bahuri menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng sebanyak 4 Kementerian dan lembaga nonstruktural dalam penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi. Hal itu merupakan tindak lanjut Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 yang digelar pada Desember 2022 lalu.
 
Adapun lembaga dan kementerian yang digandeng ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bapennas, Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Selain itu, kegiatan ini juga mengundang 34 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang merupakan pelaksana aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta.
 
Menurutnya kerja sama akan melakukan aksi pencegahan korupsi yang juga tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan bekerja dalam tiga fokus yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi.
 
"Sebagaimana perintah Perpres 54/2018 maka setidaknya ada lima kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawaki Stranas PK," ungkapnya.
 

Firli berharap kerja sama ini bukanlah hanya seremonial dan aksi tanda tangan. Namun demikian juga mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.

wartawan
YPA
Category

Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) resmi melaunching hasil Survei Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Kabupaten Badung Tahun 2024. Acara ini digelar pada Kamis (8/5/2025) di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Asuransi, Hama Tikus Serang Padi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tanaman padi yang terserang hama tikus dan menyebabkan kerugian bagi petani, oleh petani belum diasuransikan. Sebelumnya Dinas Pertanian mengajak petani untuk mengasuransikan tanaman padinya, sehingga saat terjadi serangan hama atau penyakit, petani tidak mengalami kerugian yang signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Ungkap Kasus Pencurian Berantai dalam Seminggu

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah aksi pencurian di wilayah Gianyar yang viral dalam sepekan terakhir langsung dibayar lunas dengan pengungkapan cepat oleh Jajaran Polres Gianyar. Mulai dari Pencurian gambelan di Ubud dan Sukawati, Pencurian mobil di Tegallalang hingga pencurian motor kurir ekspedisi di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Dorong ASN Bali Paham Literasi dan Inklusi Keuangan Pasar Modal

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sektor pasar modal melalui program tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bali tahun 2025, khususnya akselerasi pemanfaatan produk/layanan industri keuangan pasar modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dae

Baca Selengkapnya icon click

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.