Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja Rentan

Sinergi BPJS
Bali Tribune / SINERGI - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema "Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan" di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan. 

Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan bertajuk "Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan" di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10/2026).

Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan wujud komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.

"Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Denpasar. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat program bagi peserta.

Kegiatan ini juga melibatkan para camat serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan perangkat wilayah diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi serta mendorong pendataan dan perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, tepat sasaran, dan memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.