Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Hentikan Sementara Car Free Day

Bali Tribune/ Tutup - Suasana Car Fre Day Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Untuk sementara kegiatan car free day akan ditutup.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan kewaspadaan penyebaran penyakit akibat Covid-19, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan menghentikan sementara pelaksanaan Car Free Day.
 
 Pemberhentian kegiatan yang dipusatkan di  kawasan Renon dan  Taman Kota Lumintang ini tertuang dalam Surat Dishub Denpasar Nomor : 551.11/591/Dishub tertanggal 17 Maret 2020. 
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan adanya penghentian sementara Car Free Day terhitung Minggu (22/3) mendatang. 
 
Lebih lanjut dijelaskan pemberhentian ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 443.33/1637/Dikes Tanggal 5 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 800/595/BKPSDM Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta Surat Edaran Gubernur Bali Nornor 7194 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. 
 
Dewa Rai mengatakan bahwa sejalan dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mendukung upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya, salah satunya dengan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang atau kerumunan masa, dan juga mengurangi kontak yang berdekatan antar orang atau Sosial Distance.
 
"Tentunya kami berharap masyarakat dapat melaksanakan himbauwan ini dengan tertib dan melaksanakan olahraga dari rumah masing-masing dengan tetap memperhatikan kebugaran tubuh," ujar Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.