Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Laser Pemecah Awan hingga 25 Oktober

Bali Tribune / Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra

balitribune.co.id | Denpasar - Optimalisasi penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus dilaksanakan. Selain menggunakan metode yang telah diterapkan sebelumnya, upaya pemadaman dengan air hujan juga terus dilaksanakan.

Guna mendukung hal tersebut, Pemkot Denpasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 364/1859/Satpol PP Tahun 2023. Dimana, SE tersebut mengatur tentang penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot pemecah awan/meniadakan hujan hingga 25 Oktober mendatang. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, SE ini diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung. Hal ini lantaran dengan turunnya hujan diharapkan akan lebih cepat memadamkan titik api. 

Dikatakannya, Surat Edaran ini mulai berlaku sejak 18 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana.

"Kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot yang berfungsi untuk memecah awan/meniadakan hujan untuk kegiatan upacara agama/adat, hajatan perkawinan, event dan kegiatan lainnya," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot sebagaimana dimaksud bertujuan mempercepat turunnya hujan. Hal ini utamanya secara khusus di wilayah tanggap darurat bencana kebakaran dalam rangka penanggulangan kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar.

Bawa Nendra mengatakan, pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Camat, Perbekel/Lurah serta Komando Penanggulangan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. Diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara. 

"Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan, dan dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung, ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan musibah ini, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.