Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

Pantai Sidakarya
Bali Tribune / PANTAI SIDAKARYA - Suasana kawasan wisata Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan.

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Berbeda dengan kawasan Sanur, Pantai Sidakarya masih tergolong asri dan minim pedagang, sehingga banyak pengunjung yang membawa perbekalan mandiri. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyatakan bahwa pengenalan destinasi ini dilakukan secara bertahap, salah satunya melalui kegiatan peringatan Hari Buruh beberapa waktu lalu.

"Kami perkenalkan kepada masyarakat terkait keberadaan Pantai Sidakarya sebagai destinasi baru yang baru selesai ditata," ujar Arya Wibawa.

Selain penataan kawasan, fokus utama pemerintah adalah menjaga kebersihan dan menangani abrasi yang cukup parah. Pemkot akan melibatkan desa adat dan banjar setempat untuk melakukan pembersihan rutin di sepanjang alur sungai akses masuk pantai.

Terkait mitigasi abrasi, pihak desa adat telah memasang karung pasir sebagai penanganan darurat. Pemkot Denpasar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk penataan permanen.

"Penataan sudah disetujui Bapak Gubernur menggunakan anggaran provinsi untuk pemasangan krib penahan abrasi," ungkapnya.

Upaya ini diperkuat dengan keluarnya persetujuan Dirjen KSDAE Kementerian LHK terkait normalisasi Sungai Ngenjung yang bermuara di pantai tersebut. Selain itu, Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DLHK Provinsi Bali, Tahura Ngurah Rai, dan Desa Adat Sidakarya juga telah dijalin untuk fungsi mitigasi banjir serta pelestarian religi-budaya.

Kawasan ini memiliki nilai sakral karena keberadaan Pura Segara Giri Wisesa yang digunakan warga untuk upacara Melasti, Melukat, dan Nganyut. Penataan tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga Desember 2025, dengan target rampung secara keseluruhan pada tahun 2027.

wartawan
JRO
Category

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.