Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Siapkan Rp300 Juta untuk Perbaiki Taman Kumbasari

tukad badung
Bali Tribune / Kondisi salah satu sudut Taman Kumbasari di kawasan Tukad Badung, Denpasar, yang mengalami kerusakan pascabanjir. Pemkot Denpasar menyiapkan anggaran Rp300 juta pada APBD Perubahan 2026 untuk perbaikan kawasan tersebut secara bertahap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp300 juta dalam APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki kerusakan di kawasan Taman Kumbasari, Tukad Badung. Kerusakan di area tersebut terjadi akibat banjir pada tahun lalu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Gede Cipta Sudewa, menyampaikan bahwa proses pengerjaan fisik baru dapat dimulai setelah APBD Perubahan 2026 resmi disahkan.

Untuk mempercepat proses penanganan, Dinas PUPR telah menyiapkan mekanisme mini kompetisi serta melakukan pengukuran teknis di lapangan.

"Sudah kami ukur di area antara Pasar Kumbasari dan bantaran sungai. Namun, karena keterbatasan anggaran perubahan, perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh," ujar Cipta.

Area yang akan diperbaiki mencakup kawasan di sepanjang Pasar Kumbasari hingga bantaran Tukad Badung yang sebelumnya populer dengan sebutan 'Tukad Korea'. Cipta menegaskan, volume pengerjaan akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Rp300 juta yang tersedia.

Selain perbaikan taman, penanganan di kawasan tersebut juga difokuskan pada pengerukan alur sungai guna mengantisipasi luapan air menjelang musim hujan. Pengerukan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dan Dinas PUPR Kota Denpasar.

Petugas Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) BWS Bali-Penida, I Wayan Riasa, menjelaskan bahwa pengerukan bertujuan menambah kapasitas tampung aliran sungai.

"Pengerukan aliran sungai ini dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat alirannya melintasi beberapa wilayah administrasi. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko banjir saat musim hujan," jelas Riasa.

Melalui perbaikan fasilitas taman dan pengerukan alur sungai, Pemkot Denpasar berharap penataan kawasan Taman Kumbasari dapat rampung secara bertahap.

wartawan
JRO
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.