Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tertibkan Penjual Satwa Liar

Bali Tribune/ Pelaksanaan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar melaksanakan sosialisasi dan penertiban terhadap penjual Hewan Penular Rabies (HPR) di Pasar Burung Satria Denpasar, Selasa (11/1). Kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan Tim Gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menertibkan penjualan satwa liar di Kota Denpasar.

Dalam giat tersebut, satu orang penjual hewan diberikan teguran dan langsung dilayangkan surat pernyataan lantaran kedapatan menjual monyet/kera ekor panjang. Sementara itu, kios lainya turut diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk tidak menjual satwa liar yang berstatus sebagai HPR.
 
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. I Made Ngurah Sugiri mengatakan, pelaksanaan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung terciptanya proses perdagangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, berdasarkan pemantauan lapangan, ditemukan adanya jual beli satwa liar yang berstatus HPR.
 
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatur dan megawasi peredaran HPR, yang sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Denpasar, kebetulan saat inin kita fokus pada kera yang merupakan satwa liar berstatus HPR,” jelasnya
 
Sugiri menegaskan, pemantauan peredaran satwa liar yang berstatus HPR di pasar hewan Kota Denpasar akan terus dilaksanakan. Pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan Perda yang berlaku.
 
“Kami imbau kepada penjual agar senantiasa memperhatikan dan menerapkan aturan yang berlaku, sehingga saat berjualan tidak lagi tersandung masalah, kami juga mengimbau kepada penjual satwa yang bertsatus HPR seperti anjing, kucing dan kera, agar senantiasa memperhatikan kesehatan hewan,” tegasnya

Sementara pemilik Kios, Agus Ali mengaku siap untuk tidak lagi menjual satwa Kera Ekor Panjang pasca ditertibkan.
“Kita tidak akan menjual lagi, ini sudah diperingati, diberikan waktu 1 kali 24 jam untuk tidak menjual lagi, jadi kita tidak menjual lagi, kita jual yang boleh saja,” katanya.

wartawan
YAN
Category

Kawal Penataan Kawasan Wisata, Ketua DPRD Badung Tinjau Proyek Pedestrian Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, berkomitmen penuh mengawal pembangunan infrastruktur pariwisata daerah dengan turun langsung mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, guna mengecek proyek perbaikan pedestrian di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Motor Penyandang Disabilitas, Residivis Curanmor Ditangkap

balitribune.co.id I Singaraja - Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang penyandang disabilitas di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Seorang residivis berinisial DSP (22) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.