Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Tipiring 19 Orang Pelanggar Perda

Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar, Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar kembali melaksanakan Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) bagi pelanggar Perda di Kota Denpasar. Kali ini sebanyak 29 orang pelanggar Perda turut di sidang tipiringkan Senin (16/7) di Kantor Camat Denpasar Selatan. Dari 29 orang yang melanggar Perda, pada pelaksanaan Sidang Tipiring pelanggar yang hadir hanya 19 orang. Diantaranya 5 orang pelanggar KTR, 14 orang pelanggar limbah dan sampah. Sidang yang dipimpin Hakim IA Nyoman Adnya Dewi SH, MH menjatuhkan denda kepada pelanggar mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta. Denda yang paling besar dijatuhkan pada limbah limbah pemotongan ayam dan limbah laundry sebanyak Rp 2 juta, limbah tahu tempe dan sablon sebanyak Rp 1.5 juta. Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga di dampingi Kepala Seksi  Pembinaan, Penyuluhan dan Pengawasan Nyoman Gede Sudana mengatakan, Sidang Tipiring kali ini adalah tindak lanjut dari hasil penertiban rutinitas yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Denpasar.  Seperti halnya dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menangani pelanggaran Perda Kebersihan juga menggelar Sidang Tipiring. ‘’Karena mereka memiliki satuan tugas yang bertugas peninjauan kebersihan, sehingga Sidang Tipiring kali ini digabung menjadi satu antara penjaringan yang dilakukan oleh Satgas Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar,’’ ujarnya. Namun Sidang Tipiring yang dilakukan  Satpol PP Kota Denpasar adalah khusus untuk KTR. Sedangkan Sidang Tipiring yang dilakukan DLHK tentang sampah dan limbah. Bagi pelanggar tidak hadir dalam kesempatan ini, pihaknya akan meneruskan pada persidangan berikutnya. Maka dari itu pihaknya akan melakukan berkelanjutan bagi yang tidak hadir dalam sidang kali ini akan dilanjutkan sidang berikutnya. Menurut Sayoga, mewujudkan Denpasar tertib, bersih, aman dan nyaman setiap dikoordinasikan dengan rekan-rekan DLHK melalui Jumali maupun Satgas, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri. ‘’Ini bagian dari revolusi mental maka seluruh elemen kita libatkan agar terpadu dan bersinergi,’’ ujarnya. Sayoga menambahkan tingkat partisipasi antar komponen masyarakat masih rendah karena belum optimalnya koordinasi dan kerjasama. Maka dari itu ia berharap partisipasi masyarakat tentang arti dari kebersihan lingkungan maupun ketertiban umum bisa ditingkatkan. Sementara itu Kepala Bidang Penaatan dan Kapasitas DLHK Kota Denpasar IA Kosala Dewi mengatakan, pelanggar  yang di Sidang Tipiring sebanyak 17 orang yakni melanggar membuang limbah pemotongan ayam 2 orang, limbah pengusaha tahu 9 orang, limbah  usaha laundry 2 orang, bongkahan bangunan 2 orang, 2 orang membuang sampah sembarangan.  Menurutnya Sidang Tipiring harus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang. Selain itu Sidang merupakan langkah cepat untuk melakukan penyadaran masyarakat. ‘’ Oleh karena itu DLHK tetap melakukan Sidang Yustisi sebagai langkah untuk sosialisasi Perda Kota Denpasar,’’ ungkapnya. Perda yang dilanggar adalah nomor 1 tahun 2015 pasal 58 tentang ketertiban umum. Sehingga sanksinya minimal 500 ribu yang paling besar adalah 50 juta. Maka dari itu ia berharap peran serta masyarakat selalu menjaga dan mengelola lingkungan dengan baik. Pihaknya juga membuka pengaduan masyarakat tentang pelanggaran limbah melalui Pro Denpasar maupun datang langsung ke kantor DLHK serta melalui surat. ‘’Kita akan mudah memantau kelapangan atas partisipasi masyarakat tersebut,’’ ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.