Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Prioritaskan Pasokan BBM Ambulans, Damkar, dan Truk Sampah

Damkar
Bali Tribune / PEMADAM KEBAKARAN - Kendaraan Pemadam Kebakaran jadi prioritas untuk pasokan BBM.

balitribune.co.id I Denpasar - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali, khususnya Kota Denpasar, mendorong pemerintah kota mengambil langkah antisipatif. Pemkot Denpasar memastikan ketersediaan BBM bagi kendaraan kegawatdaruratan dan armada pelayanan publik agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan pemerintah kota memberikan perhatian khusus terhadap pasokan BBM untuk ambulans, mobil pemadam kebakaran (damkar), serta truk pengangkut sampah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah antrean BBM yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda hingga Kamis (15/10/2026).

Menurut Arya Wibawa, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menugaskan jajaran terkait sejak malam sebelumnya untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi stok BBM, terutama bagi kendaraan yang menunjang pelayanan masyarakat. “Sudah kita lakukan pendataan ambulans-ambulans kita yang melayani kegawatdaruratan di Denpasar. Jaminan keamanan stoknya itu harus dijaga,” ujar Arya Wibawa.

Ia menegaskan, ketersediaan BBM bagi armada darurat menjadi prioritas agar petugas dapat merespons laporan masyarakat secara cepat, baik dalam penanganan kebakaran maupun situasi darurat lainnya. “Jangan sampai hanya gara-gara kehabisan BBM, kita tidak bisa melayani kegawatdaruratan atau bencana yang ada di Kota Denpasar,” tegasnya.

Selain ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran, Pemkot Denpasar turut memastikan kebutuhan BBM bagi truk pengangkut sampah. Pasokan bahan bakar untuk armada tersebut dinilai penting guna menjaga kelancaran pengangkutan sampah dan mempertahankan kebersihan lingkungan kota.

Di tengah kondisi kelangkaan BBM, Pemkot Denpasar juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 15–17 Oktober 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar.

Langkah pengurangan mobilitas ini turut diikuti penerapan pembelajaran daring bagi siswa sekolah. Arya Wibawa menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi maupun mobilitas masyarakat, sehingga konsumsi BBM dapat ditekan selama antrean di SPBU masih terjadi. Termasuk work from home untuk ASN.

Di sisi lain, pemerintah kota menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan bahan bakar bagi kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan pelayanan dasar. Dengan demikian, penanganan kondisi darurat, pemadaman kebakaran, serta pengangkutan sampah di Kota Denpasar diharapkan tetap berjalan optimal selama kelangkaan BBM berlangsung. 

wartawan
JRO
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.