Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

Nyoman Kemuantara dan  Siti Sapurah, SH (Ipung)
Bali Tribune / KIKA - Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH (Ipung) usai audensi di Kantah Kota Denpasar, Rabu (28/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ipung menjelaskan, upaya mereka menjelaskan terkait sebidang tanah yang berasal dari Pipil nomor 105 Klass II persil 15c tanah seluas 0,995 Ha milik Abdul Kadir alias Daeng Abdul Kadir di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sebab, setelah permohonan sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir yang sempat dimohonkan oleh I Nyoman Kemuantara sejak dua tahun lalu itu ditolak. 

"Yang jelas dari audensi tadi kami kecewa. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak ditolak. Pihak Kantah Kota Denpasar juga meminta agar prosesnya diulang dari nol atau dari awal lagi," ungkapnya.

Ipung sebagai ahli waris dari Daeng Abdul Kadir ini berharap, agar setelah pihaknya bertemu dengan para pihak, sertifikat tersebut bisa diterbitkan. 

“Kami ingin, setelah pertemuan nanti, mohon kiranya BPN (Kantah) Kota Denpasar menggunakan hati nurani. Dan memakai pengakuan yang "katanya". Tapi berdasarkan dokumen dan aturan hukum yang ada,” harapnya.

Sementara Kemuantara mengatakan, bahwa pihak Kantah meminta agar dirinya mengundang pihak BTID Bali, Kelurahan Serangan, Desa Adat Serangan dan Dinas Kehutanan sebagai pihak yang disebut melepas lahan tersebut. Padahal, pada 21 April 2022 lalu, Kemuantara dengan pihak-pihak tersebut plus Kantah/BPN Kota Denpasar telah bertemu di Warung Mina Renon. dan sepakat soal status tanah tersebut. 

"Pihak BTID sudah dinyatakan tidak boleh membuat gambar sendiri. Sementara Kehutanan sudah menyatakan itu bukan tanah kehutanan. Itu ada notulennya, tapi tidak diakui oleh BPN (Kantah) Denpasar,” ujarnya.

Meski demikian, Kemuantara siap kembali bertemu dengan pihak-pihak tersebut, meski telah dua tahun permohonan sertifikatnya ditolak.
“Kami siap untuk pertemuan ulang. Meski ini prosesnya mundur. Kami punya dokumen dan sudah 20 tahun lebih menempati lahan itu, sudah ada bangunan dan tidak ada gugatan. Dan kami ini pelaku langsung, bukan pakai dengar dari orang cerita atau katanya. Kami punya dokumen - dokumenya,” kata Kemuantara. 

wartawan
RAY
Category

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Minta Perumda Panca Mahottama Lakukan Pemerataan Distribusi Air Minum

balitribune.coid | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Perumda Air Minum Panca Mahottama Kabupaten Klungkung di Halaman Kantor Perumda Air Minum Panca Mahottama, Senin (14/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana serta seluruh jajaran manajemen dan staf Perumda.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.