Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

Nyoman Kemuantara dan  Siti Sapurah, SH (Ipung)
Bali Tribune / KIKA - Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH (Ipung) usai audensi di Kantah Kota Denpasar, Rabu (28/5)

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Ipung menjelaskan, upaya mereka menjelaskan terkait sebidang tanah yang berasal dari Pipil nomor 105 Klass II persil 15c tanah seluas 0,995 Ha milik Abdul Kadir alias Daeng Abdul Kadir di Banjar Dukuh/Abian Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sebab, setelah permohonan sertifikat hak milik (SHM) untuk tanah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir yang sempat dimohonkan oleh I Nyoman Kemuantara sejak dua tahun lalu itu ditolak. 

"Yang jelas dari audensi tadi kami kecewa. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak ditolak. Pihak Kantah Kota Denpasar juga meminta agar prosesnya diulang dari nol atau dari awal lagi," ungkapnya.

Ipung sebagai ahli waris dari Daeng Abdul Kadir ini berharap, agar setelah pihaknya bertemu dengan para pihak, sertifikat tersebut bisa diterbitkan. 

“Kami ingin, setelah pertemuan nanti, mohon kiranya BPN (Kantah) Kota Denpasar menggunakan hati nurani. Dan memakai pengakuan yang "katanya". Tapi berdasarkan dokumen dan aturan hukum yang ada,” harapnya.

Sementara Kemuantara mengatakan, bahwa pihak Kantah meminta agar dirinya mengundang pihak BTID Bali, Kelurahan Serangan, Desa Adat Serangan dan Dinas Kehutanan sebagai pihak yang disebut melepas lahan tersebut. Padahal, pada 21 April 2022 lalu, Kemuantara dengan pihak-pihak tersebut plus Kantah/BPN Kota Denpasar telah bertemu di Warung Mina Renon. dan sepakat soal status tanah tersebut. 

"Pihak BTID sudah dinyatakan tidak boleh membuat gambar sendiri. Sementara Kehutanan sudah menyatakan itu bukan tanah kehutanan. Itu ada notulennya, tapi tidak diakui oleh BPN (Kantah) Denpasar,” ujarnya.

Meski demikian, Kemuantara siap kembali bertemu dengan pihak-pihak tersebut, meski telah dua tahun permohonan sertifikatnya ditolak.
“Kami siap untuk pertemuan ulang. Meski ini prosesnya mundur. Kami punya dokumen dan sudah 20 tahun lebih menempati lahan itu, sudah ada bangunan dan tidak ada gugatan. Dan kami ini pelaku langsung, bukan pakai dengar dari orang cerita atau katanya. Kami punya dokumen - dokumenya,” kata Kemuantara. 

wartawan
RAY
Category

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tertibkan Administrasi Ormas, Bakesbangpol Tabanan Sosialisasi SIKEDAS

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kabupaten Tabanan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Organisasi Masyarakat (Ormas) sekaligus sosialisasi SIKEDAS (Sistem Kelengkapan Data Ormas) yang dilaksanakan pada Rabu (7/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.