Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Pembangunan PSEL

pertemuan
Bali Tribune / PERTEMUAN - Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara saat pertemuan dengan Pemerintah Pusat membahas pematangan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

balitribune.co.id I Denpasar - Pemprov Bali dan pemerintah pusat mulai mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk solusi jangka panjang penanganan sampah. “Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati, lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (12/3/2026).

Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Masyarakat di lokasi proyek dipastikan sudah setuju bahkan proyek ini sangat dinantikan mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

Koster menambahkan, Pemprov Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Kepada pemerintah pusat, daerah hanya meminta kejelasan waktu kerja dan progres pembangunannya nanti agar prosesnya dapat berjalan efektif. “Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar, isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujar Gubernur Bali.

Pemerintah pusat yang diwakili Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Setelah pematangan di Bali, selanjutnya pemerintah pusat akan melakukan rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama termasuk Bali.

Targetnya proyek PSEL akan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026 mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) termasuk di Denpasar. “Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Nanti menyampaikan rencananya untuk groundbreaking proyek PSEL di Bali dilakukan pada akhir Juni 2026. Sehingga, dalam masa transisi menuju operasional PSEL pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd selaku investor Tiongkok yang ditunjuk pemerintah pusat untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi mengatakan pihaknya memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi), dimana residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya. Pemerintah pusat dan investor Tiongkok juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

wartawan
RED
Category

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.