Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Mulai Bentuk Koperasi Merah Putih di 636 Desa

koperasi merah putih
Bali Tribune / POTENSI - Setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai membentuk Koperasi Merah Putih di 636 desa dan 80 kelurahan untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Dari segi syarat atau regulasi tidak ada kendala. Kami saat ini sedang berproses membentuk Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina di Denpasar, Bali, Senin (28/4).

Saat ini pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi bersama pemerintah kabupaten dan kota di Bali kepada masing-masing desa.

Pasalnya, setiap desa memiliki potensi yang berbeda terkait opsi pembentukan, pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada.

Ia menargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk dalam waktu dekat atau sebelum target pada Juni 2025.

Ekadina menjelaskan modal dari koperasi tersebut bersumber dari anggota koperasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan dapat bersumber dari pihak ketiga.

Para pihak ketiga itu, kata dia, di antaranya bisa dari badan usaha milik desa (BUMDes), lembaga keuangan hingga anggota dalam koperasi yang memiliki modal besar mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Koperasi.

Begitu juga, lanjut dia, apabila ada dana dari dana desa juga berpotensi menjadi sumber modal koperasi.

“Kalau desa punya dana lebih, tidak ada salahnya menginvestasikan dananya karena koperasi ini bagian dari BUMDes,” katanya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih itu berdasarkan Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken 27 Maret 2025.

Kemudian, Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI juga sudah mengeluarkan surat edaran.

Pada poin 12 disebutkan belanja desa untuk ketahanan pangan paling rendah 20 persen dari dana desa dapat disalurkan setelah Koperasi Desa Merah Putih sebagai modal penyertaan desa jika desa itu tidak memiliki BUMDes atau sebutan lain.

wartawan
ANT
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.