Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung Teken Perjanjian PSEL

Kerjasama
Bali Tribune / KERJASAMA - Gubernur Bali Wayan Koster(tengah) bersama Wali Kota Denpasar (kanan) dan Bupati Badung (kiri) meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung meresmikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) lewat penandatanganan kerja sama.

“Pemprov Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya,” ucap Gubernur Koster dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Menurut dia, perjanjian tersebut momentum penting yang tidak sekadar administratif, tetapi simbol komitmen bersama dalam menjawab persoalan lingkungan yang telah lama menjadi polemik.

Diketahui saat ini Bali sedang menghadapi masalah pengelolaan sampah di tengah pembatasan operasional di TPA Suwung.

Akibat larangan masuk sampah organik, muncul fenomena baru seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai, yang memperparah ancaman lingkungan.

Gubernur Koster juga mengakui masih ada penolakan masyarakat terhadap beberapa solusi sementara, seperti sentra kompos, ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup masyarakat.

“Bahkan Bali kini disebut berada dalam kepungan sampah, sebuah ironi bagi destinasi pariwisata dunia yang menjadi wajah Indonesia di mata global. Dalam situasi inilah, proyek PSEL menjadi tumpuan harapan,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan perjanjian kerja sama ini menegaskan komitmen lintas daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara dimana teknologi yang digunakan berstandar Eropa, dengan sistem pengolahan yang meminimalkan limbah turunan dan emisi.

Proyek PSEL di dekat Pelabuhan Benoa ini ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada pertengahan 2026, setelah sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, termasuk minimnya minat investor.

“Namun kini dengan adanya kesepakatan resmi antar-pemerintah daerah, jalan menuju realisasi dinilai semakin terbuka,” katanya.

Dalam dokumen yang ditandatangani dituliskan kerja sama mencakup penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi utama pembangunan PSEL.

“Penandatanganan ini membawa pesan kuat bahwa Bali tidak diam menghadapi krisis sampah, pemerintah memilih untuk melangkah dengan pendekatan kolaboratif, menggabungkan kekuatan provinsi dan daerah dalam satu arah kebijakan,” kata Gubernur Koster.

Perjanjian PSEL Denpasar Raya ini dijadikan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan sampah, sebab ke depan diyakini akan muncul tantangan implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat.

Namun Pemprov Bali memastikan mereka sedang bergerak, akan lahir sistem pengelolaan modern yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi bagi masa depan. 

wartawan
KSM
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.