Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Raih Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SAKIP

Bali Tribune / I Wayan Serinah

 

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat nilai sangat baik (BB) dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat baik (B) untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020.

Hasil penilaian itu diumumkan pada ajang SAKIP RB Award 2020 yang dilaksanakan dengan pola hybrid, Kamis (22/4/2021). Secara offline dengan jumlah peserta terbatas, acara digelar di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta. Sedangkan secara online, kegiatan diikuti melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming oleh kementerian/lembaga serta seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah mengikuti kegiatan secara online dari Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali.

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Drs. Agus Uji Hantara, M.E dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bukan semata bertujuan untuk menilai penerapan SAKIP dan RB di kementerian/lembaga, provinsi serta kabupaten/kota. Menurutnya, evaluasi juga dimaksudkan untuk membina seluruh lembaga pemerintahan agar meningkatkan kualitas penerapan SAKIP dan RB di lingkungan kerja masing-masing.  Secara umum, ia menjelaskan bahwa SAKIP adalah integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Sementara RB meliputi delapan area perubahan yaitu pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik. Evaluasi tahunan terhadap penerapan SAKIP RB diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta dapat memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang berkualitas.

Uji Hantara menambahkan, evaluasi SAKIP RB tahun 2020 melibatkan 84 kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dari hasil evaluasi pelaksanaan RB, belum ada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota yang memperoleh predikat AA (sangat memuaskan/istimewa). Sedangkan untuk penilaian SAKIP, ada satu provinsi yang meraih nilai AA yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam kesempatan itu, Uji Hantara menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti penilaian SAKIP RB tahun 2020.

Sementara itu, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dalam arahannya mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi agar lebih adaptif dengan situasi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Ditambahkan olehnya, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN RB bertujuan memetakan program lembaga pemerintah dalam penerapan SAKIP RB di lingkungan kerja masing-masing. Khusus terkait RB, Tjahjo Kumolo kembali menyinggung penyederhanaan struktur birokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan pemerintah. Menurut dia, penyederhanaan birokrasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN agar ke depannya bekerja lebih berorientasi pada hasil. Masih dalam arahannya, ia mengapresiasi capaian DIY dalam penilaian SAKIP. Ia berharap, capaian terbaik yang diraih DIY mampu memompa semangat daerah lainnya untuk terus membenahi SAKIP di lingkungan kerja masing-masing.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.