Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan 9 Titik Penertiban Bangunan Liar, Gianyar Target Selanjutnya

diesel astawa dan kasatpol pp bali
Bali Tribune / Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel AstawaI (atas) dan Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyatakan telah menetapkan 9 titik penertiban bangunan liar di berbagai daerah. Selain Kabupaten Badung, target penertiban juga mencakup Kabupaten Gianyar dengan fokus pada bangunan yang berdiri di sepadan sungai.

Dewa Dharmadi saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7) menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel bangunan yang memang diduga melakukan pelanggaran berat.  

“Langkah ini diambil untuk melindungi ruang hijau, badan pantai dan sungai yang semakin terancam akibat pembangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya. Seraya menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki citra Bali dan melindungi tata ruang yang ada.

Dewa Dharmadi juga mengungkapkan, setelah berhasil membongkar 48 bangunan usaha di Pantai Bingin, perhatian kini beralih ke Pantai Balangan, dimana sejumlah bangunan usaha juga diduga melanggar ketentuan yang berlaku. “Proses penertiban ini tidak hanya untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk menjaga keindahan alam Bali,” tandasnya.

Dari tempat yang sama tokoh masyarakat Pecatu, I Wayan Disel Astawa, angkat bicara mengenai situasi terkini di seputar pantai Bingin. Menurutnya, persoalan ini perlu ditangani dengan hati-hati.

"Saya belum tahu secara detail, namun tanah tersebut adalah tanah negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peraturan yang ada perlu diaplikasikan dengan bijaksana. Apakah aturan itu muncul setelah masyarakat tinggal disana atau sebelum adanya masyarakat, jadi harus hati-hati.

“Mari kita carikan solusi terbaik agar masyarakat yang telah turun-temurun mengelola tempat tersebut tidak dirugikan,” katanya.

Disel Astawa yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali, mengatakan pembentukan tim khusus harus betul-betul untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja yang terdampak akibat penertiban ini.

“Hal ini penting agar kesejahteraan masyarakat terjaga dan tidak merugikan mereka yang bergantung pada pekerjaan di sektor pariwisata,” pungkasnya.

 

Foto:
1. Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.
2. I Wayan Disel Astawa.

wartawan
ARW
Category

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan Konservasi Lingkungan di Desa Les

balitribune.co.id | Buleleng - PT Astra International Tbk (ASTRA) bersama Korwil Grup Astra Bali hari ini mempertegas komitmen pemberdayaan masyarakat melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kampung Berseri Astra (KBA) Les, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.