Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Bali Tetapkan Tarif Tertinggi RT-PCR Rp 275 Ribu

Bali Tribune/ Gede Pramana



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemprov Bali menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction/RT-PCR (termasuk pengambilan swab, red) seharga Rp 275 ribu. Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya, Kamis (28/10/2021).

Lebih jauh Kadis Kominfos Gede Pramana menyampaikan, penetapan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES Tentang Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. SE Sekda Bali ini merupakan tindak lanjut keluarnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/3843/2021 Tanggal 27 Oktober 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

Diuraikan oleh Gede Pramana, SE Sekda Bali ini mengintruksikan Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Laboratorium dan Fasilitas Kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan RT-PCR agar memberlakukukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp 275.000.

“Batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri,” ucapnya.

Akan tetapi, batas tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaranya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Agar surat edaran ini dapat dilaksanakan dengan baik, Sekda Provinsi Bali meminta Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT – PCR dengan penuh tanggung jawab.

Dengan pemberlakuan SE ini, maka SE Nomor : B.18.445/2802/PELKES/DISKES tertanggal 18 Agustus 2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi. SE yang ditujukan kepada Ketua Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Pemerintah, Kepala Labolatorium dan Kepala Klinik se-Bali ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada, Kamis (Wraspati Paing Julungwangi), 28 Oktober 2021.

wartawan
KSM
Category

Masuk 16 Besar Liga 4 Nasional, Perseden Denpasar Buktikan Sepak Bola Bali Eksis

balitribune.co.id | Denpasar - Perseden Denpasar menempati Grup D dalam Official Draw babak 16 besar Liga 4 Nasional setelah memimpin klasemen Grup W di babak 32 besar. Di Grup D, Perseden Denpasar tergabung bersama Persema Malang, Pekanbaru FC, dan Persikoba Kota Batu.

Pekanbaru FC merupakan tim yang dikalahkan Perseden Denpasar di babak 32 besar dan kembali satu grup bersama Perseden Denpasar setelah menjadi runner up di Grup W.

Baca Selengkapnya icon click

7 Skill yang Bikin CV Kamu Lebih Menonjol di Mata Rekruter Loker Bali

balitribune.co.id | CV adalah aspek pertama yang membuka kesempatan untuk dipanggil ke tahap seleksi berikutnya. Namun, karena banyaknya pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan serupa, skill atau keterampilan yang kamu tampilkan bisa menjadi faktor pembeda utama.  Sebab, dewasa ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan posisi yang ditawarkan acap dianggap lebih menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelaksanaan pemilahan sampah anorganik menjadi RDF bertempat di TOSS Center Karangdadi Kusamba, Senin (5/5). Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung I Nyoman Sidang, dan Direktur PT Cahaya Terang Bumi Lestari (CTBL) Putu Ivan Yunatana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.