Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemprov Perkuat Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi melalui BALI SIGAP

Bali Sigap
Bali Tribune / BALI SIGAP - Sosialisasi dan Simulasi Uji Coba Terbatas Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi dan Strategis (TAKTIS) melalui BALI SIGAP yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat tata kelola komunikasi krisis melalui pengembangan Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi dan Penanganan Isu Publik (BALI SIGAP). Sistem ini dirancang untuk mendukung mekanisme koordinasi antarperangkat daerah dalam menangani berbagai isu publik secara cepat, terukur, dan terintegrasi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Uji Coba Terbatas Tata Kelola Komunikasi Krisis Terintegrasi dan Strategis (TAKTIS) melalui BALI SIGAP yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (2/11/2026).

Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kadek Suadnyana Puriyanto, menjelaskan bahwa dinamika informasi publik yang semakin cepat menuntut pemerintah memiliki mekanisme komunikasi krisis yang jelas dan terstruktur. Berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari bencana banjir hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), menunjukkan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah agar penanganan isu dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Menurutnya, penanganan isu publik tidak cukup hanya mengandalkan respons masing-masing perangkat daerah. Pemerintah membutuhkan tata kelola yang mengatur pembagian kewenangan, mekanisme verifikasi informasi, pengambilan keputusan, hingga penyampaian informasi resmi kepada masyarakat.

Ia menambahkan, melalui TAKTIS yang didukung BALI SIGAP, Pemprov Bali berupaya membangun pola kerja bersama agar setiap isu dapat ditangani sesuai dengan tingkat urgensi dan dampaknya. Dengan mekanisme tersebut, tidak semua persoalan harus langsung ditangani oleh pimpinan daerah, tetapi dapat diselesaikan secara berjenjang sesuai dengan kewenangan perangkat daerah.

"Melalui tata kelola ini, kita ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami peran dan tanggung jawabnya. Persoalan yang masih dapat diselesaikan pada tingkat perangkat daerah tidak perlu langsung dibawa ke tingkat pimpinan. Namun, apabila isu berkembang dan berpotensi menjadi krisis, harus tersedia mekanisme koordinasi dan pengambilan keputusan yang jelas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I.B. Surja Manuaba, menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), telah membawa perubahan besar dalam dinamika komunikasi publik.

Menurutnya, informasi kini dapat menyebar dalam hitungan detik dan membentuk persepsi masyarakat sebelum pemerintah menyampaikan penjelasan resmi. Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah untuk lebih responsif, sekaligus memastikan setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi.

"Kecepatan penyebaran informasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan 10–20 tahun lalu. Sebuah persoalan bisa dengan cepat menjadi perhatian publik. Karena itu, komunikasi krisis tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan koordinasi yang cepat, data yang akurat, dan satu arah komunikasi yang jelas agar isu tidak berkembang liar di masyarakat," tegasnya.

Ia berharap pengembangan TAKTIS melalui BALI SIGAP dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah sekaligus membangun kesamaan pemahaman dalam menghadapi berbagai dinamika isu publik.

Tiga Klasifikasi Penanganan Isu

Dalam rancangan mekanisme TAKTIS melalui BALI SIGAP, penanganan isu dibagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya.

Pertama, Isu Publik, yakni isu dengan dampak terbatas yang dapat ditangani oleh satu perangkat daerah melalui unit kehumasan. Kewenangan pengambilan keputusan berada pada kepala perangkat daerah utama.

Kedua, Isu Prioritas, yaitu isu yang mengganggu pelayanan publik, menimbulkan keresahan masyarakat, atau membutuhkan keterlibatan lebih dari satu perangkat daerah, tetapi belum mengancam keselamatan jiwa. Penanganannya memerlukan persetujuan kepala perangkat daerah utama setelah berkoordinasi dengan kepala biro.

Ketiga, Isu Terindikasi Krisis, yakni isu yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa, mengganggu ketertiban umum, menghentikan layanan dasar, atau menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat secara luas. Penanganannya melibatkan Tim Komunikasi Krisis, dengan keputusan terkait penyampaian informasi kepada publik berada pada Gubernur Bali.

Melalui purwarupa BALI SIGAP, setiap isu dirancang untuk diproses melalui alur kerja yang sistematis. Proses tersebut dimulai dari pencatatan isu yang terdeteksi, analisis dan penetapan klasifikasi, penugasan perangkat daerah terkait, hingga verifikasi fakta di lapangan.

Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar penyusunan bahan komunikasi yang diperiksa dan diajukan untuk memperoleh persetujuan pejabat berwenang sebelum disampaikan kepada masyarakat. Mekanisme ini diharapkan dapat meminimalkan keterlambatan respons sekaligus mencegah munculnya perbedaan informasi antarperangkat daerah.

Uji Coba melalui Tiga Skenario

Kegiatan sosialisasi dan simulasi uji coba terbatas tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, yakni sekretaris perangkat daerah atau pejabat yang membidangi kehumasan, baik secara luring maupun daring.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti simulasi yang dibagi menjadi tiga putaran berdasarkan klasifikasi isu publik, isu prioritas, dan isu terindikasi krisis.

Melalui simulasi ini, peserta diajak memahami alur koordinasi, pembagian peran, proses verifikasi, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam penanganan isu publik dengan memanfaatkan purwarupa BALI SIGAP.

wartawan
KSM
Category

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Struktur Organisasi, Ketua WHDI Badung Hadiri Pelantikan Pengurus WHDI di Tiga Kecamatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri maraton pelantikan Ketua Pengurus WHDI tingkat desa dan kelurahan di tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang, pada Selasa (3/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Jaringan di Bali Selatan, Honda MKM Pecatu Resmi Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer resmi Honda Mitra Krida Mandiri (MKM), didukung Astra Motor Bali, resmi memperluas jangkauan layanannya melalui peresmian Honda MKM Pecatu pada Rabu (4/11/2026). Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses penjualan unit sepeda motor, perawatan/servis, hingga penjualan suku cadang asli bagi masyarakat Pecatu dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SDN 1 Semarapura Kangin Kembangkan Media Interaktif Kampung Cerita Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Berawal dari kebutuhan pembelajaran di kelas, guru SD Negeri 1 Semarapura Kangin mengembangkan media interaktif berbasis web yang memadukan kegiatan membaca dengan literasi budaya, finansial, dan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pengawasan TNI Manunggal Membangun Desa Kunjungi Desa Tihingan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 TA 2026 bertempat di Balai Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (4/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.