Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Penyebar Video Porno Mantan Pacarnya Ditangkap

Bali Tribune/ VIDEO – Korban pencemaran nama baik bersama Ketua STT dan Babinsa saat melaporkan kasus ke Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap pelaku mengunggah konten porno di akun media sosial. Pelaku berinisial KM asal Gianyar ini menyebarluaskan screenshot dan cuplikan video asusila milik mantan pacarnya. Alasannya karena pelaku sakit hati setelah putus dengan pacarnya. Ia kemudian menscreenshot postingan serta video hubungan intim dan diunggah di akun Facebook.  "Video tersebut lantas viral. Dan polisi turun tangan menyelidiki," ungkap seorang petugas pada Kamis (8/10/2020). Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan ditemukan pemilik akun tersebut. Video asusila itu mereka rekam pada 2018 lalu. Setelah diintrogasi, ternyata akun yang digunakan pelaku memposting video asusila adalah milik mantan pacarnya.  "Alasan pelaku karena sakit hati. Pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban (mantan pacarnya - red) yang pacaran lagi dengan laki-laki lain," terang petugas. Selain menyebarkan video porno, pelaku juga sempat memeras mantan pacarnya itu agar memberikan uang Rp 10 juta. Jika tidak dikasih maka videonya akan disebarluaskan. Namun karena korban tidak punya uang, akhirnya pelaku menyebarluaskan video tersebut.  Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut  ke Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa (6/10/2020). "Dan saat itu juga, pelaku langsung diamankan dari tempat tinggalnya," terangnya. Sementara Kasubdit V Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Swinaci mengatakan, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia ditangkap karena membuat postingan yang mengandung unsur fitnah dan konten bermuatan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, serta membuat dan menyebarkan konten bermuatan pornografi. Termasuk melakukan tindakan seksual terhadap anak.  "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya. 

wartawan
Bernard MB
Category

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.