Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemuda Penyebar Video Porno Mantan Pacarnya Ditangkap

Bali Tribune/ VIDEO – Korban pencemaran nama baik bersama Ketua STT dan Babinsa saat melaporkan kasus ke Polda Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Kusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap pelaku mengunggah konten porno di akun media sosial. Pelaku berinisial KM asal Gianyar ini menyebarluaskan screenshot dan cuplikan video asusila milik mantan pacarnya. Alasannya karena pelaku sakit hati setelah putus dengan pacarnya. Ia kemudian menscreenshot postingan serta video hubungan intim dan diunggah di akun Facebook.  "Video tersebut lantas viral. Dan polisi turun tangan menyelidiki," ungkap seorang petugas pada Kamis (8/10/2020). Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan dan ditemukan pemilik akun tersebut. Video asusila itu mereka rekam pada 2018 lalu. Setelah diintrogasi, ternyata akun yang digunakan pelaku memposting video asusila adalah milik mantan pacarnya.  "Alasan pelaku karena sakit hati. Pelaku cemburu dan sakit hati dengan korban (mantan pacarnya - red) yang pacaran lagi dengan laki-laki lain," terang petugas. Selain menyebarkan video porno, pelaku juga sempat memeras mantan pacarnya itu agar memberikan uang Rp 10 juta. Jika tidak dikasih maka videonya akan disebarluaskan. Namun karena korban tidak punya uang, akhirnya pelaku menyebarluaskan video tersebut.  Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut  ke Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa (6/10/2020). "Dan saat itu juga, pelaku langsung diamankan dari tempat tinggalnya," terangnya. Sementara Kasubdit V Dit. Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Swinaci mengatakan, pelaku telah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia ditangkap karena membuat postingan yang mengandung unsur fitnah dan konten bermuatan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, serta membuat dan menyebarkan konten bermuatan pornografi. Termasuk melakukan tindakan seksual terhadap anak.  "Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya. 

wartawan
Bernard MB
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.