Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

I Putu Agus Arimbawa.
Bali Tribune / I Putu Agus Arimbawa.

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Pariana yang merupakan warga Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, diketahui bekerja di sektor perkebunan di wilayah pedesaan Taiwan. Belum ada kepastian waktu jenazah Pariana dipulangkan ke Indonesia. Hingga kini, jenazahnya masih berada di Taiwan dan dititipkan di fasilitas penyimpanan jenazah sambil menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat Kepolisian setempat. 

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Jembrana I Putu Agus Arimbawa, mengatakan penanganan jenazah telah dikoordinasikan dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan. 

“Yang meninggal di Taiwan itu sudah ditangani oleh KDEI. Jenazah sudah dititipkan di freezer karena di sana tidak mengenal proses pengawetan jenazah dengan formalin,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Proses pemulangan jenazah PMI dari Taiwan menurutnya butuh waktu karena harus menunggu penyelesaian prosedur investigasi, termasuk pemeriksaan dan autopsi. Proses tersebut menjadi bagian dari penanganan sebelum jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia. 

“Biasanya pemulangan tercepat sekitar dua sampai tiga bulan, bahkan bisa sampai lima bulan. Saat ini masih dalam proses investigasi dan autopsi tetap berjalan,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga masih terus berkordinasi dengan pihak keluarga dan lembaga terkait. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana juga telah bersurat kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

“Pihak BP3MI sudah berkomunikasi dengan KDEI. Tinggal menunggu prosesnya saja karena memang prosedurnya cukup panjang,” ujarnya.

Sementara itu biaya penitipan jenazah menurutnya untuk sementara dapat ditangani KDEI. Selanjutnya, terdapat mekanisme bantuan dari pemerintah Taiwan yang berkaitan dengan proses pemulangan jenazah. Kendati penanganan jenazah dilakukan dengan pertimbangan aspek kemanusiaan, namun dikatakannya prosedur keimigrasian tetap menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang Taiwan.

Informasi mengenai meninggalnya Pariana pertama kali diterima dari seorang tukang masak yang berada di lokasi kerja korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada rekannya di Bali sebelum diteruskan kepada pihak keluarga dan pihak terkait di Indonesia. 

“Saya sempat berkomunikasi langsung dengan tukang masak itu. Katanya sudah banyak polisi yang datang dan ditangani pihak berwenang. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dan disimpan di freezer,” ungkap Agus.

Tukang masak tersebut juga telah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Taiwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga Pariana meninggal dunia, termasuk keberadaan dan aktivitasnya selama berada di Taiwan. 

“Proses hukum sedang berjalan. Pasti diinvestigasi bagaimana orang tersebut bisa sampai di sana dan bekerja. Kalau hasil investigasi belum keluar, proses pemulangan oleh KDEI belum bisa dilanjutkan,” terang Agus.

Dinas Tenaga Kerja Jembrana terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut melalui BP3MI. 

“Setiap minggu biasanya kami mendapatkan update. Kemarin, Senin, BP3MI juga menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan. Jadi kami tinggal menunggu. Semoga prosesnya cepat sehingga jenazah bisa segera dipulangkan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.