Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 16 Desember

pajak
Ilustrasi lakukan bayar pajak kendaraan

BALI TRIBUNE - Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menggelar program pemutihan atas bunga dan denda pajak kendaraan bermotor. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk memanfatkan program serta kemudahan dari kebijakan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santha, SE, M.Si  dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang digelar di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar.

Lebih jauh Made Santha menyampaikan bahwasan program pemutihan digelar berdasarkan Pergub No 54 tahun 2017 tersebut telah dilaksanakan dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 16 Desember 2017.

Hingga tahun 2017 telah terdata sebanyak 293 ribu unit kendaraan yang memiliki piutang pajak atau denda pajak dan hingga  16 November 2017 telah terdapat sekitar 92 ribu wajib pajak yang sudah memanfaatkan program ini.

"Semua data pemilik serta plat kendaraan sudah ada pada sistem kami. Untuk itu kami minta masyarakat memanfaatkan program serta insentif yang diberikan. Seusai pemutihan kali ini akan digelar operasi besar besaran atas tunggakan pajak baik dengan didatangi langsung ke rumah maupun dengan menggelar razia gabungan dengan pihak terkait,“imbuhnya.

Selain terkait program pemutihan, Kepala Bapenda juga menyampaikan terkait program E-Samsat yang telah diterapkan Pemprov Bali sejak 20 September 2017. Dengan program ini wajib pajak dapat melakukan pembayan pajak melalui ATM, mobile banking, internet banking ataupun teller bank.

Penerapan E-Samsat ini merupakan pilot project dari Pemerintah pusat dimana terdapat 7 Provinsi yang menjadi percontohan, salah satunya adalah  Provinsi Bali. Dengan E-Samsat  maka wajib pajak yang tidak berkesempatan umtuk datang ke kantor membayar pajak bisa melakukan kewajibannya dengan memanfaatkan E-Samsat untuk menghindari terkena  denda.

“Kami berikan tenggang waktu sampai 30 hari untuk datang mengesahkan atau mengecap STNK dengan membawa bukti pembayaran," tutupnya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.