Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penadah dan Pelaku Jambret Diringkus

AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus penadah dan pelaku penjambretan terhadap seorang wisatan domestik, Felisya Oktaviani (23) di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Sabtu  (28/4) lalu. Penadah bernama Amirudin (39), serta pelaku penjambretan Iip Purwanto dan Johan Haerudin telah dibekuk polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban dengan nomor polisi; LP-B./92 /IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 28 April  2018. Dalam laporannya, wanita asal Jakarta ini mengaku saat hendak pulang ke hotel, tempat ia menginap bersama temannya dan sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang sepeda motor bernomor DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa handphone Samsung S-8 yang dipegang oleh temennya bernama Buckhori Juniansyah. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku dan berhasil menabrak pengendara tsb hingga motornya terjatuh tetapi kedua pengendara berhasil kabur dan membawa kabur handphone miliknya. Atas kejadin tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. "Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta mendatangi TKP, mencari saksi - saksi, serta mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki siang kemarin. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan berawal dari plat motor DK 2944 QY dengan berkoordinasi pihak Samsat didapat data pemiliknya atas nama Mohammad Ali dengan alamat Jalan Taman Baruna Jimbaran. Namun setelah dikroscek ke alamat tersebut tidak diketemukan, sehingga petugas lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menangkap dua penjambret yang merupakan rekannya bernama Pandu Sudrajat dan Johan Haerudin didapat informasi bahwa pelaku jambret yang di TKP Jalan Sunset Road adalah Iip Purwanto. Sehingga polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku. Informasi yang didapat bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan dan bekerja di daerah Batubolong  Canggu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (16/7) jam 14.00 Wita di Jalan Batubolong Kuta Utara, Badung. "Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di TKP. Handphone hasil jambret telah dijual kepada pelaku Amirudin seharga Rp1,5. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amirudin keesokan harinya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi penjambretan. Namun polisi tidak mempercayainya dan masih melakukan pengembangan lebih mendalam untuk mencari TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.