Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penadah dan Pelaku Jambret Diringkus

AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus penadah dan pelaku penjambretan terhadap seorang wisatan domestik, Felisya Oktaviani (23) di Jalan Sunset Road Seminyak, Kuta, Sabtu  (28/4) lalu. Penadah bernama Amirudin (39), serta pelaku penjambretan Iip Purwanto dan Johan Haerudin telah dibekuk polisi di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan korban dengan nomor polisi; LP-B./92 /IV/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, 28 April  2018. Dalam laporannya, wanita asal Jakarta ini mengaku saat hendak pulang ke hotel, tempat ia menginap bersama temannya dan sesampai di lokasi kejadian, datang dari arah belakang sepeda motor bernomor DK 2944 QY memepet korban dan langsung menarik dengan paksa handphone Samsung S-8 yang dipegang oleh temennya bernama Buckhori Juniansyah. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku dan berhasil menabrak pengendara tsb hingga motornya terjatuh tetapi kedua pengendara berhasil kabur dan membawa kabur handphone miliknya. Atas kejadin tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. "Berdasarkan laporan polisi tersebut, team opsnal Polsek Kuta mendatangi TKP, mencari saksi - saksi, serta mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH atas seizin Kapolsek AKP Teuku Ricki siang kemarin. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan berawal dari plat motor DK 2944 QY dengan berkoordinasi pihak Samsat didapat data pemiliknya atas nama Mohammad Ali dengan alamat Jalan Taman Baruna Jimbaran. Namun setelah dikroscek ke alamat tersebut tidak diketemukan, sehingga petugas lakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, petugas menangkap dua penjambret yang merupakan rekannya bernama Pandu Sudrajat dan Johan Haerudin didapat informasi bahwa pelaku jambret yang di TKP Jalan Sunset Road adalah Iip Purwanto. Sehingga polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk mengetahui keberadaan pelaku. Informasi yang didapat bahwa pelaku tinggal di daerah Kerobokan dan bekerja di daerah Batubolong  Canggu. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (16/7) jam 14.00 Wita di Jalan Batubolong Kuta Utara, Badung. "Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di TKP. Handphone hasil jambret telah dijual kepada pelaku Amirudin seharga Rp1,5. Sehingga dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Amirudin keesokan harinya," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Denbar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama ini melakukan aksi penjambretan. Namun polisi tidak mempercayainya dan masih melakukan pengembangan lebih mendalam untuk mencari TKP yang lain. "Masih kita dalami dan kembangkan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.