Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambahan Anggota DPRD Terganjal Validitas Kependudukan

Bali Tribune/ RAKER - Rapat Kerja antara DPRD Gianyar, Disdukcapil, KPU, Pawaslu.
balitribune.co.id | Gianyar - Target penambahan jumlah anggota DPRD Gianyar dari 40 menjadi 45orang pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang rupanya sulit terpenuhi. Meskipun jumlah penduduk Gianyar 2020 sudah mencapai 500 ribu lebih, dan memenuhi syarat untuk penambahan 5 anggota dewan, kenyataannya belum didukung oleh validitas data kependudukan.
 
Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Komisi I DPRD Gianyar, dengan BPS, Disdukcapil dan KPU Gianyar, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor DPRD Gianyar, Rabo (17/3). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Amertayasa tersebut membahas data kependudukan berkaitan dengan persiapan menyambut Pemilu 2024. Pada kesempatan itu, I Nyoman Amerthayasa menanyakan kendala yang dihadapi masing- masing lembaga, sehingga  data kependudukan valid.
 
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar Putu Gede Bayangkara mengungkapkan, kendala yang dihadapi Capil untuk menyiapkan data kependudukan adalah soal server yang sudah usur. Server yang ada sudah dibeli 2010 oleh pusat. Karenanya mungkin daya tampung data semakin minim. Hal ini menyebabkan update data lelet. Ditambah kendala satelit yang belum memadai. Kalau satelit memadai, pencetakkan KTP bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.
 
Terkait data kependudukan yang berkaitan dengan Pemilu, pihaknya masih menghadapi kendala UU Nomor: 24 Tahun 2016 tentang Kependudukan, terutama soal perlindungan data kependudukan. Karenanya, data kependudukan tidak bisa diberikan secara sembarangan. Hal ini menjadi hambatan bagi kami untuk suplai data kepada KPU," ujarnya.
 
Selain itu, kesadaran masyarakat untuk mengurus data kependudukan masih minim. Hal ini menghambat penyiapan data kependudukan yang valid. Jumlah penduduk tahuan 2018 sebanyak 500154 jiwa, 2019, 501.521 jiwa dan tahun 2020, 504.012 jiwa. Sementara Jumlah penduduk ber-KTP 362.802 jiwa, Wajib KTP 388.316 jiwa. Dan yang sudah terekam 363.489 jiwa. “Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kami telah melakukan sosialisasi baik bekerja sama dengan lembaga maupun sosialisasi melalui media,” terangnya.
 
Komisioner KPU Gianyar Bidang data Pemilih, AA Gde Eka Putra mengungkapkan, untuk mendapatkan data kependudukan yang update sangat sulit. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, BPS bahkan ke desa-desa. Hal ini dilakukan untuk persiapan Pemilu 2024, karena data penduduk untu pemilihan 2024 harus data valid 30 bulan sebelum Pemilu dilaksanakan. "Kami perkirakan Oktober 2021, data kependudukan valid sudah tersedia," jelasnya.
 
Diungkapkan, jika data kependudukan yang ada valid, Pemilu 2024, Gianyar berpeluang menambah lima kursi DPRD 2024. Pihaknya juga telah merencanakan tujuh dapil, sesuai kecamatan. Untuk Sukawati 10 anggota dewan, Blahbatuh 7 anggota, Gianyar 9 anghota, Tampaksiring 5 anggota, Ubud 5 anggota, Tegallalang 5 anggota dan Payangan 4 anggota. “Sesungguhnya data valid yang dibutuhkan KPU berkaitan dengan data pemilih yang by name by adress,” ujarnya.
 
Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Amerthayasa mengatakan, pihaknya sangat berkepentingan dengan data kependudukan yang valid. Terlebih jumlah penduduk Gianyar yang sudah mencaoai 500 ribu lebih. Kaitan politik ini sudah memberi peluang Gianyar menambah lima anggota DPRD. "Kalau data kependudukan valid, Pada Pemiku 2019 sudah bisa menambah lima anggota dewan," ujarnya.
 
Penambahan anggota dewan ini menurut Amerthayasa menguntungkan bagi masyarakat. Karena akan semakin banyak akan aspirasi yang bisa diwakili. Untuk itu pihaknya akan tetus melakukan sinkronisasi dengan lembaga tetkait, agar seluruh data kependudukan di Gianyar valid, sebelum Oktobet 2021 ini. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.