Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Pasir Liar dapat SP1

aktivitas
Satpol PP Klungkung datangi penambang liar di eks galian C.

BALI TRIBUNE - Gerah dengan adanya pelanggaran oleh penggali pasir liar di lokasi eks galian C, membuat jajaran Satpol PP Klungkung selaku tim yustisi kembali bergerak dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada mereka. Sekretaris Satpo PP dan Damkar Klungkung, I Komang Putra Sanjaya Kamis (17/5) mengatakan, untuk menyerahkan SP1 saja telah dikerahkan tidak kurang dari 20 personel ke lokasi penambangan liar tersebut. “Dikerahkannya 20 personel bukan apa-apa, melainkan untuk memastikan bahwa di tempat itu tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan dalam bentuk apapun,” ucap Komang Putra Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya. Saat turun ke lapangan, Satpol PP Klungkung menemukan 10 penambang liar di sisi barat jembatan Ida Bagus Mantra. Sementara, di sisi timur ditemui empat penambang liar. Sesuai Perbup No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis, kata dia, di eks pertambangan galian golongan C Klungkung sudah diatur tidak boleh ada aktivitas tambang lagi. Tapi pasca erupsi Gunung Agung, lanjut Putra Sanjaya, para penambang liar mulai menjamur untuk mencari pasir endapan lahar hujan sehingga harus ditindak tegas. Sementara di lokasi penambangan liar ditemui Mahyudin (45), warga asal Nusa Tenggara Barat,  saat menambang pasir di eks galian C wilayah Desa Tangkas Klungkung, Kamis (17/5) malah dirinya  dan belasan rekannya menghentikan aktivitas mereka menambang pasir, saat disambangi oleh sekitar 20 personel Satpol PP Klungkung.  "Kami tadi disuruh berhenti menambang. Juga diberikan surat peringatan oleh petugas satpol PP," Ujar Mahyudin seraya menyeka keringatnya. Mahyudin merupakan satu di antara puluhan penambang liar di eks galian C Klungkung. Ia mengaku tinggal di bedeng-bedeng liar eks galian C sejak 3 bulan lalu. Sebelum menjadi penambang pasir liar, ia dan rekan-rekanya bekerja serabutan di seputaran Klungkung. Mahyudin dan rekan-rekannya pun merasa kecewa, padahal dalam beberapa bulan terakhir ia dan rekan-rekanya sangat menggantungkan hidup mereka  dari luberan lahar yang membawa  pasir di aliran Sungai Unda. " Kalau tidak diizinkan menambang pasir lagi, saya terpaksa kembali ke kampung halaman di Lombok. Temen-temen lain ada juga yang bilang mau kerja proyek lagi. Selama melakukan aktivitas menambang pasir, saya bisa dapat uang sekitar Rp 50 ribu sampai Rp70 ribu per hari," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.