Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman 50 Struktur Karang di Kawasan Pariwisata, Edukasi & Ajak Milenial Peduli Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ TERUMBU KARANG - Proses transplantasi terumbu karang dengan struktur berbentuk jaring laba-laba yang akan ditanam di kawasan Pantai Nusa Dua
balitribune.co.id | Nusa Dua - Youth Summer Camp 2019 yang berlangsung di kawasan Nusa Dua, Badung kali ini mengangkat isu kelautan termasuk peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap 5 Juni dan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2019. Youth Summer Camp sendiri merupakan inisiatif kegiatan edukasi generasi muda Indonesia tentang konservasi kelautan dari Komunitas Marine Buddies yang berada di bawah WWF Indonesia. 
 
Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura I (Persero), Devy Suradji saat penanaman terumbu karang di sekitar Pantai Nusa Dua, Minggu (23/6) menyampaikan dalam hal ini Angkasa Pura I yang memiliki misi untuk memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan hidup, juga turut mendukung berbagai inisiatif terkait praktik bisnis berkelanjutan dan konservasi lingkungan hidup, termasuk isu kelautan. 
 
"Kami mendukung berbagai inisiatif gerakan edukasi pelestarian lingkungan, termasuk kegiatan Youth Summer Camp 2019 ini," katanya.
 
Mengapa melibatkan anak-anak muda? Karena kata dia generasi milenial memiliki peran yang cukup signifikan untuk berkontribusi terhadap keberlangsungan lingkungan hidup ke depannya, yang pada akhirnya juga berdampak terhadap keberlanjutan bisnis. 
 
"Kami berharap gerakan ini dapat berkembang dan menjadi gerakan nasional yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk mewujudkan objektif konservasi lingkungan hidup nasional," ucap Devy usai transplantasi terumbu karang dengan metode jaring laba-laba sebelum ditanam di pantai. 
 
Sementara itu Direktur Komunikasi WWF-Indonesia, Elis Nurhayati, menyatakan Youth Summer Camp selain sebagai media edukasi untuk mengenalkan isu kelautan dan konservasi di Indonesia, tujuan utamanya adalah untuk membuat perencanaan aksi nasional terkait isu kelautan di Indonesia selama setahun ke depan. 
 
Data riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan bahwa nilai kekayaan laut Indonesia hingga Maret 2019 mencapai Rp 1.772 triliun atau setara dengan 93 persen dari total APBN Indonesia tahun 2018. Nilai kekayaan tersebut bersumber dari ikan, terumbu karang, ekosistem mangrove, ekosistem lamun, potensi wisata bahari, dan lainnya. 
 
Sementara, untuk mengoptimalkan potensi kekayaan laut tersebut, konservasi juga memiliki peran penting. Kawasan konservasi laut merupakan instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya perikanan karena dapat melindungi habitat, struktur ekosistem, fungsi ekosistem dan  menjaga keanekaragaman spesies. Perlindungan terhadap 20 persen hingga 40 persen wilayah laut dari penangkapan ikan akan meningkatkan hasil penangkapan jangka panjang dan mengurangi tekanan penangkapan berlebih. 
 
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendirikan kawasan konservasi perairan (laut) di seluruh Indonesia seluas 20 juta hektar pada tahun 2020. Niat Ini disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia pada acara World Ocean Conference (WOC) dan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit di Manado pada tahun 2009 dan di Bali di 2018. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada tahun 2018 telah terbangun 177 kawasan konservasi perairan dengan luasan mencapai 20,88 juta Ha (6,42% dari luas laut) di seluruh Indonesia.
 
Pada kesempatan ini Pariama Hutasoit dari Nusa Dua Reef Foundation menjelaskan sebanyak 50 struktur coral atau transplan karang berbentuk jaring laba-laba dan 750 fragmen karang yang ditanam sejauh 150 meter dari garis pantai kawasan Nusa Dua. "Di pantai kawasan Nusa Dua ini kami ada coral garden. Sudah ada 200 struktur yang sudah kita turunkan bertahap selama hampir 3 tahun terakhir," sebutnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.