Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Pohon Bersama Komponen Masyarakat

Bali Tribune/ TANAM MANGROVE - Camat Gerokgak Made Juartawan tanam mangrove di pesisir Desa Pengulon, Gerokgak.
balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng melakukan tanam pohon dalam rangka Polri Peduli Penghijauan, di kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat, Desa Pejarakan, Gerokgak. Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa bersama Kepala Taman Nasional Bali Barat drh. Agus Krisna, Kadis Lingkungan Hidup Buleleng Putu Ariadi, serta masyarakat Grogak ikut dalam acara itu. 
 
Kapolres AKBP Sinar Subawa mengatakan, bumi saat ini tengah menghadapi beberapa ancaman global yang serius, seperti banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, rusaknya lingkungan alam, kepunahan dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna, kebakaran lahan dan hutan, ledakan penduduk, dan sebagainya. "Hutan yang terpelihara dengan baik, dan lahan yang ditumbuhi pepohonan dengan cukup, akan berfungsi melindungi lahan di sekitarnya. dengan demikian lahan akan berfungsi dengan baik dalam menata air, menyerap dan menyimpan air, lahan menjadi subur, kelembaban tanah, udara, dan iklim dapat terjaga," ujarnya.
 
Di lokasi lahan kritis lain Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak dilakukan kegiatan yang sama. Selain menanam pohon keras endemik, juga ditanam mangrove di kawasan pantai desa tersebut. Camat Gerokgak Made Juwartawan mengatakan, kondisi alam di wilayah Kecamatan Gerokgak yang sering kekurangan air membuat semua pihak sadar lingkungan. Kendati kecil, tapi harus dilakukan secara terus menerus. Bersama steak holder yang lain, Camat Juartawan mengaku bahu membahu dalam upaya penyelamatan lingkungan.
 
GM Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso mengatakan, pihaknya selalu minta dilibatkan dalam setiap upaya penyelamatan dan pemeliharaan lingkungan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.