Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Perdata dan TUN, Pemda dan Kejaksaan Teken MoU

Bali Tribune / MoU - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun Senin (27/2)

Penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Khusus penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi. Bupati Tamba berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik. Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana juga dituntut menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya sebagai Bupati Jembrana berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana," harapnya. Pihaknya pun mengakui tidak luput dari ketidaksempurnaan, namun diharapkan seluruh aparatur Pemkab Jembrana tidak melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.  

"Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta kepada jajaran Pemkab Jembrana agar kesalah itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD," ujar. Melalui penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Jembrana.

"Tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya. Kepala Kejaksaan Negari Jembrana, Salomina Meyke Saliama pun mengapresiasi Pemkab Jembrana yang telah menjalin kerjasama pendampingan hukum khususnya salam bidang perdata dan tata usaha negara. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemkab Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana,” ungkapnya.

“Ini kerjasama mendampingi Pemkab Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain," paparnya. Pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemkab Jembrana. Itu free dan tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah," jelasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.