Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Perdata dan TUN, Pemda dan Kejaksaan Teken MoU

Bali Tribune / MoU - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun Senin (27/2)

Penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Khusus penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi. Bupati Tamba berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik. Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana juga dituntut menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya sebagai Bupati Jembrana berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana," harapnya. Pihaknya pun mengakui tidak luput dari ketidaksempurnaan, namun diharapkan seluruh aparatur Pemkab Jembrana tidak melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.  

"Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta kepada jajaran Pemkab Jembrana agar kesalah itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD," ujar. Melalui penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Jembrana.

"Tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya. Kepala Kejaksaan Negari Jembrana, Salomina Meyke Saliama pun mengapresiasi Pemkab Jembrana yang telah menjalin kerjasama pendampingan hukum khususnya salam bidang perdata dan tata usaha negara. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemkab Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana,” ungkapnya.

“Ini kerjasama mendampingi Pemkab Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain," paparnya. Pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemkab Jembrana. Itu free dan tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah," jelasnya. 

wartawan
PAM
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.