Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Perdata dan TUN, Pemda dan Kejaksaan Teken MoU

Bali Tribune / MoU - Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama menandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama di Gedung Sentra Tenun Senin (27/2)

Penyelenggaraan pemerintahan dirasakan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan. Khusus penanganan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi. Bupati Tamba berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik. Jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana juga dituntut menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan.

"Saya sebagai Bupati Jembrana berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana," harapnya. Pihaknya pun mengakui tidak luput dari ketidaksempurnaan, namun diharapkan seluruh aparatur Pemkab Jembrana tidak melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.  

"Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan. Tapi saya minta kepada jajaran Pemkab Jembrana agar kesalah itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD," ujar. Melalui penandatanganan MoU ini, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Jembrana.

"Tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum," tandasnya. Kepala Kejaksaan Negari Jembrana, Salomina Meyke Saliama pun mengapresiasi Pemkab Jembrana yang telah menjalin kerjasama pendampingan hukum khususnya salam bidang perdata dan tata usaha negara. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemkab Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jembrana,” ungkapnya.

“Ini kerjasama mendampingi Pemkab Jembrana dalam bidang hukum perdata dan tata usaha kami yaitu dalam bantuan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lain," paparnya. Pihaknya menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. "Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemkab Jembrana. Itu free dan tidak perlu membayar. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah," jelasnya. 

wartawan
PAM
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.