Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

Bawa sampah pulang
Bali Tribune / PEDAGANG - Para pedagang pasar diwajibkan membawa kantung sampah sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa instruksi membawa pulang sampah ini terutama menyasar pedagang luar Denpasar yang berjualan di kawasan Pasar Badung. Hal ini termasuk pedagang bermobil di sekitar Jalan Gunung Raung, Jalan Gunung Kawi, dan Pasar Payuk. "Surat edaran kami tegas, pengelolaan sampah dari sumber wajib dilakukan. Sampah yang boleh dikeluarkan hanya jenis residu," ungkap Jaya Negara, Senin (16/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pedagang luar yang menghasilkan sampah di kawasan pasar tersebut diharapkan mengelola sampahnya secara mandiri di rumah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma, IB Kompyang Wiranata, mengakui pihaknya menghadapi tantangan besar karena selama ini sebagian besar sampah pasar dibuang ke TPA Suwung. "Ketika TPA ditutup, otomatis kami harus bergerak cepat mencari solusi alternatif," ujarnya.

Sebagai kompensasi atas kebijakan ini, Perumda Pasar Sewakadarma resmi menghentikan sementara penarikan retribusi sampah atau karcis kebersihan bagi para pedagang. Langkah ini diambil karena tanggung jawab pengangkutan sampah kini beralih ke tangan pedagang."Karena sampahnya dibawa pulang, maka untuk sementara kami tidak lagi memungut karcis sampah," kata Wiranata.

Berdasarkan data, penghentian retribusi ini mencakup 16 pasar yang dikelola Perumda, dengan potensi pendapatan yang hilang mencapai sekitar Rp1 juta per hari atau Rp30 juta per bulan.

Meski demikian, pihak Perumda tidak tinggal diam. Saat ini, mereka tengah membangun tempat pengolahan sampah internal di kawasan pasar dan berencana menambah tong komposter untuk mengolah sampah organik. Kebijakan membawa pulang sampah ini sendiri sudah dimulai sejak 9 Maret sesuai surat edaran yang berlaku. "Kami menargetkan dalam waktu enam bulan sudah siap dengan sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di lingkungan pasar," pungkas Wiranata.

wartawan
Redaksi
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.