Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Kabel Jenset Dermaga Gunaksa Dibekuk

PENCURI KABEL - Para pencuri berhasil dibekuk aparat Polsek Dawan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sehari setelah diketahui adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, aparat Sat Reskrim Polsek Dawan, Klungkung langsung bergerak. Kapolsek Dawan AKP Kadek Suadnyana, SH.,  Kamis (19/4), membenarkan adanya aksi pencurian kabel jenset di lokasi Dermaga Gunaksa, Dawan, Klungkung. Pelakunya sudah dibekuk, 2 orang yaitu Handoko (25) alamat. Desa/ Kec. Guci Alit, Kab. Lumajang, dan  Agus Siswanto (31) alamat Desa Pasembon, Kec. Bangorejo, Kab. Banyuwangi. Menurut Kapolsek Kadek Suadnyana, penangkapan pelaku pencurian kabel jenset MB di Dermaga Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung berkat laporan petugas jaga Sutomo(44) asal  Mojokerto  beralamat sementara di Kampung Kusamba, kec. Dawab, kab klungkung. Adapun saksi saksi yang mengetahui kejadian kehilangan kabel tersebut antara lain Syukuri (41) alamat. Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, dan Sutomo (44) asal Mojokerto, tinggal sementara beralamat Desa Kampung Kusamba, Kec. Dawab, Kab. Klungkung. “Barang Bukti yang berhasil disita antara lain satu tas rangsel warna coklat berisi kabel tembaga,satu Jaket warna biru sebagai pembungkus kabel,dua gagang pisau karter,dua korek gas dan satu Unit sepeda motor Shogun R warna biru DK 5932 ME,” bebernya. Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (18/4) pukul 09.00 wita, pelapor Sutomo bersama Wayan setiap 2 hari sekali ditugaskan untuk melakukan pengontrolan di Dermaga Gunaksa. Setiba di dermaga pelapor Sutomo melihat kabel jenset MB sudah dalam keadaan terputus dan setelah dilakukan pengecekan terlihat ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP. Setellah ditelusuri tidak ada bekas (hilang jejak), kemudian pelapor Sutomo berpesan kepada warga yang tinggal di lokasi eks galian C untuk menginformasikan kepada dirinya apabila melihat ada orang yang membawa kabel tersebut. Sekira pukul  20.00 wita Sutomo diberi info oleh warga dari Jember yang tinggal di lokasi eks galian C bahwa mereka melihat ada dua orang berboncengan mengunakan sepeda motor Shogun warna biru sedang melintas membawa kabel. Setelah itu Sutomo berusaha membuntuti pelaku pembawa kabel tersebut bersama saksi Syukuri sambil menghubungi petugas Polsek Dawan mengunakan HP. Sesampainya di Desa Kamasan, motor yang didigunakan pelaku mogok dan saat ditanya tidak mengakui aksinya. Namun setelah tiba dua orang personel Polsek Dawan yang dihubungi dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada dua orang pelaku tersebut ditemukan 1 buah tas rangsel dan jaket yang berisi Kabel MB yg sudah terpotong dengan berat diperkirakan 150 kg.  Akibat aksi kedua pelaku, pemerintah mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.10.000.000. Oleh aparat Polsek Dawan selanjutnya kedua orang tersebut beserta baeang bukti ( BB) tersebut  di amankan ke Polsek Dawan guna penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click

HAI Badung GASS Menuju Jamnas Honda ADV Indonesia IV dan Honda Bikers Day 2025

Balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk nyata semangat brotherhood dan solidaritas antar anggota komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melepas 15 member-nya untuk melakukan touring menuju Jambore Nasional (Jamnas) ke-IV Honda ADV Indonesia yang digelar di Kuningan, Jawa Barat pada 8 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.