Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Ikan Krapu, Pelakunya Karyawan Sendiri

Bali Tribune/ Dua pelaku pencurian ikan Krapu jenis cantang dikramba apung,Banjar Dinas Yeh Biu,Desa Patas,Gerokgak yakni Suryadi dan Putu Ardana diamankan Polisi
balitribune.co.id | Singaraja - Unit Reserse Kriminal Polsek Gerokgak berhasil mengungkap kasus pencurian ikan krapu yang terjadi di kramba apung lepas pantai Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.Dua pelaku berhasil dibekuk setelah polisi menerima laporan pencurian ratusan ikan krapu jenis cantang itu.
 
Inforamsi yang dihimpun,kasus pencurian itu diketahui oleh pemilik keramba apung I Gusti Putu Suwesen (61),Jumat (10/1) setelah mendapat laporan dari salah satu stafnya bernama Ketut Bagus Irawan. 
Dalam laporannya Irawan menemukan ada 9  kampil ikan kerapu cantang di Pantai Desa Pengulon.Mendengar infomasi tersebut Suwesen  mendatangi lokasi  dan menemukan  tumpukan 9 kampil ikan kerapu cantang berjumlah 275 ekor dengan berat 384 kg.
 
"Saat itu tidak ada yang mengaku pemilik ikan tersebut sehingga kami laporkan ke Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang,"kata Suwesen dalam laporannya.
 
Hanya saja karena lokasi keramba apung berada di wilayah hukum Polsek Gerokgak, penanganannya dilimpahkan ke Polsek Gerokgak yang dipimpin Kompol Made Widana.
 
Setelah menerima laporan dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang, Kanit Reskrim Polsek Gerokagk AKP Abdul Azis langsung bergerak. Sejumlah saksi dimintai keterangan dan dilakukan pemerikasaan ke TKP.Hasilnya kecurigaan mengarah pada dua karyawan yang bekerja di kramba tersebut.
 
Tak membuang kesempatan dua pelaku yakni Putu Ardana (23) warga Banjar Dinas Tegal Asri, Desa Patas dan Suryadi (27) warga  Banjar Dinas Yeh Biyu, Desa Patas,langsung diringkus.Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kompresor dan peralatan lain yang digunakan untuk melakukan pencurian. 
 
"Pelakunya dua karyawan di perusahaan ikan tersebut. Itu setelah dilakukan pengembangan dan menemukan dua nama tersebut (Suryadi dan Putu Ardana) yang melakukan pencurian,"ungkap Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Azis,Rabu (15/1).
 
Menurut Kompol Widana,setelah dilakukan interogasi dikaitkan dengan barang bukti yg ditemukan, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 9 kampil ikan kerapu jenis cantang dikeramba milik bos tempatnya bekerja.
 
"Mereka mengaku hasil curian itu akan dijual namun keburu aksinya terbongkar,"imbuhnya seizin Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa.
 
Akibat peristiwa itu,pelapor yang berasal dari Banjar Tuakilang Belodan,Desa Bantas,Tabanan,mengaku mengalami kerugian sebesar Rp.9 juta lebih.Sementara dua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.