Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Daerah Tabanan 2023 Rp 1,744 Triliun

Bali Tribune/RAPBD – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam rapat paripurna DPRD Tabanan membahas RAPBD 2023, Kamis (15/9/2022).






balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III Tahun Sidang 2022, yang digelar di aula rapat DPRD Tabanan, Kamis (15/9/2022).
 
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan OPD serta para Camat di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak juga, Direktur Perumda, Pengurus TP PKK serta Pengurus DWP Kabupaten Tabanan.
 
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya mengatakan, Ranperda APBD Kabupaten Tabanan TA 2023, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda. Dengan mengacu pada Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, yang merupakan dokumen awal perencanaan Anggaran Daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
 
"Pada rancangan APBD TA 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,744 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 28,155 miliar lebih atau 1,59 persen dari Anggaran Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,772 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,784 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 47,640 miliar lebih atau 2,60 persen dari Anggaran Induk 2022 sebesar Rp. 1,832 triliun lebih," ujar Sanjaya.
 
Sehingga, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 40,314 miliar lebih yang akan ditutup dari pembiayaan Netto, bersumber dari estimasi Silpa Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,744 triliun lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer. Sedangkan, Belanja Daerah sebesar Rp. 1,784 triliun lebih yang dipergunakan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
 
Anggaran Daerah merupakan pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen semua pihak agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya dukungan berbagai kebijakan.
 
"Apabila kita dapat mengarahkan kebijakan yang tepat dalam APBD, sehingga mendorong upaya untuk penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja. Maka, akan tumbuh gerakan pembangunan yang sinergis dari semua pihak, yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat," ujar Sanjaya.
 
Untuk itu, Bupati Sanjaya berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2023 segera dapat disampaikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Bali dan segera bisa disahkan. Apalagi, hal ini untuk memenuhi amanat Pasal 111 Ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur.
 
"Untuk mendapatkan hasil yang optimal, kami mengharapkan saran serta masukan dari para anggota Dewan yang terhormat, didalam upaya kita bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," pinta Sanjaya dalam pidato pengantarnya saat itu.
wartawan
JIN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.